Kota Cimahi Darurat Sampah, Susah Buang Sampah ke TPA Sarimukti Karena Jatah Lahannya Habis

Dinas LIngkungan Hidup Jabar membuat tempat pembuangan baru di TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat untuk mengganti lokasi yang baru , setelah terjadi kebakaran sampah yang sempat kesulitan di wilayah Bandung Raya membuang sampah. Foto/Istimewa

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM – Kondisi darurat sampah tengah melanda Kota Cimahi mengingat batas kapasitas pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah habis.

Akibat kondisi tersebut, Kota Cimahi kini terancam tak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menegaskan warganya wajib melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Tumpukan banyak karena dibatasi ritasinya. Oleh karenanya, saya maksa warga buat pilah sampah,” ungkap Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.

Menurutnya, Kota Cimahi untuk sementara ini kemungkinan besar tak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti lantaran jatah membuang sampahnya telah habis.

“Kemungkinan jatah kita habis. Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona super darurat itu,” ujarnya.

Chanifah menyebut, akibat kondisi tersebut penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi.

“Terlebih sampah yang sudah menumpuk sejak insiden terbakarnya sampah di TPA Sarimukti belum terbuang semua,” imbuhnya.

Terpisah, Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto mengatakan, zona darurat yang masih berada di zona 1 yang tidak tersentuh api tersebut kapasitasnya sudah hampir penuh.

Kendati demikian, hingga saat ini masih dibuka untuk lokasi pembuangan sampah dari Bandung Raya.

“Kuotanya sekarang memang sudah hampir penuh, sudah mendekati akhir kapasitas,” katanya.

Riswanto menyebut, sesuai kesepakatan sebelumnya zona darurat pembuangan sampah itu akan beroperasi hingga 11 September mendatang.

Namun, untuk kebijakan selanjutnya masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Kalau sudah penuh lihat nanti tanggal 11 (September) gimana lagi. Kita tunggu lagi bagaimana petunjuk pimpinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Riswanto menuturkan, saat zona darurat pembuangan sampah nyaris penuh, semua zona di TPA Sarimukti hingga kini belum bisa digunakan kembali lantaran bara dan asap masih mengepung gunungan sampah di semua zona yang ada.

“Petugas pemadam kebakaran dibantu unsur TNI dan Polri hingga saat ini terus berupaya untuk memadamkan api yang tersisa lewat jalur darat,” tuturnya.

Sebab, sambung Riswanto, pemadaman lewat udara menggunakan helikopter water bombing milik BNPB sudah dihentikan.

“Masih ada bara api kecil-kecil asap juga masih. Sekarang pemadamannya menggunakan damkar dan dibantu unsur TNI. Jadi kita belum bisa memprediksi kapan padamnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat membuka area zona darurat untuk membuang sampah sementara dari wilayah Bandung Raya dengan kapasitas maksimal 8.689 ton.

Adapun rincian kapasitas yang diberikan untuk Kota Bandung maksimal 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.