BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Polemik soal 19 pejabat Pemda Bandung Barat yang dilantik Bupati Hengki Kurniawan 26 Agustus lalu dan direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menduduki jabatan semula karena dinilai tidak sesuai prosedur, mendapat beragam tanggapan.
Banyak yang mendukung kebijakan BKN untuk mengembalikan ke 19 pejabat itu pada posisi semula, tapi ada juga yang menilai sebaiknya dipikirkan kembali agar tidak pula membawa dampak baru.
Ketua Pemuda Demokrat Indonesia KBB, Yadi Suryadi mempertanyakan rekomendasi BKN untuk mencopot promosi yang sudah dilakukan di masa kepemimpinan Hengki Kurniawan itu.
“Apa kabar yang itu. Mau dikemanakan? Mau dikembalikan? Mereka tidak pernah melakukan kesalahan manakala diturunkan. Mereka juga tidak pernah melakukan kerugian dan pidana. Kinerja juga jalan. Termasuk pertanggung jawaban,” kata Yadi.
Yadi mengatakan bahwa promosi yang dilakukan Hengki bila dinilai salah, jangan sampai ditimpakan kesalahannya pada mereka.
“Tim Penilai Kinerja sebaiknya tidak cuci tangan, diduga TPK ikut bermain merekomendasikan dari 19 orang pejabat untuk dicopot, seharus memberi solusinya seperti apa? bukan memperkeruh,” tanya Yadi.
“Orang yang sudah dilantik, administrasinya sudah jelas, sudah benar, SK nya ada. Terus, istilahnya diturunkan lagi. Apa-apa an ini?” imbuh Yadi.
Yadi menduga rotasi mutasi yang dianggap salah prosedur ini, ada unsur pembiaran dari TPK yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Ade Zakir. Kalaupun memang ada hal yang salah, seharunya sejak awal bila danggap salah, maka TPK harus menghentikan prosesnya.
“yang saya tahu waktu pelantikan itu, Sekda ada, Asisten ada, inspektorat juga ada. BKSDM juga ada. Intinya semuanya tidak ada yang keberatan” kata Yadi.
Yadi menambahkan atas kondisi ini kalau akan diluruskan sebaiknya dilakukan dengan tidak mengorbankan orang lain.
“Ketua TPK harus bertanggung jawab atas hal ini. Apapun yang sudah terjadi, ini adalah produk TPK. Jangan menyalahkan Bupati saja,” tegas Yadi.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat KBB, Agoeng Darsono mengatakan bahwa dalam norma hukum, 19 orang yang sudah dilantik Bupati terdahulu, sangat tidak elok dikembalikan lagi posisinya.
“Mereka tidak punya salah, disebut ada efek domino. Dalam undang-undang masa ada efek domino, apa bila yang 19 orang dikembalikan ketempat semula, dan akan terjadi efek domino akan ada korban lagi 25 orang, ” kata Agoeng.
Menyitir surat yang dikeluarkan BKN, Agoeng mengatakan isinya sudah jelas bahwa tidak ada pencopotan tapi dikembalikan pada posisinya atau jabatan yang setara.
“Kalau kita kaji secara cermat, dari surat BKN artinya pegembalian jabatannya bukan pada posisi semula. Tetapi harus pada posisi yang setara dengan posisi yang sekarang ini,” imbuh Agoeng.
Ia juga mengatakan bahwa kesalahan rotasi mutasi terhadap 19 pejabat juga tidak harus terbawa pada 25 jabatan lainnya, karena posisinya berbeda. Dan bila terjadi ada efek domino terhadap 25 orang yang dilantik, siap siap saja Tim Penilai Kinerja (TPK) di PTUN Kan
Sementara itu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat, Lili Hambali Supriatna, merasa prihatin akan hal tersebut.
Ia mengatakan ke 19 pejabat tersebut adalah korban kebijakan yang tidak professional dari Pemda Bandung Barat.
“Kejadian ini menunjukkan Pemkab Bandung Barat belum profesional dalam tata kelola sumber daya manusia. Mereka hanya menerima jabatan saja dari pimpinannya. Tapi ini menjadi harga diri baik untuk dirinya maupun keluarga. Ya semestinya dipertimbangkan secara kemanusian,” kata Lili, Senin (16/10).
Lili juga menjelaskan atas peristiwa ini TPK harus pula diperiksa, karena pelantikan pada 19 pejabat tersebut tentu SK (Surat Keputusan)-nya ditanda tangani oleh TPK (Tim Penilai Kinerja).
“Pasti ini akan buka-bukaan. Karena kalau terbukti TPK ikut bermain, bisa langsung nonjob. Terdiri Pak Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asisten dan Inspektur nonjob mending dibuka proses rapatnya jika TPK yang diketuai sekda main-main dalam rotasi mutasi ini. Ini terjadi disharmonisasi antara TPK dan Bupati Hengki Kurniawan,” ungkap Lili. (*)






