Hengki Menanggapi Santai, Adanya Penolakan Calon Sekda Yang Mengaku Dari Masyarakat Koalisi KBB

Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT BANDUNGSATU.COM – Spanduk berisi penolakan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat banyak terpasang. Salah satunya terpasang di gedung DPRD KBB Jalan Raya Tagog Padalarang dan dipasang disalah satu alat berat yang tidak jauh dari gedung DPRD KBB yang terparkir, Kamis (30/3).
Spanduk tersebut tertulis, “Kami Menolak Sekda dari Luar Kab. Bandung Barat, di KBB juga Banyak ASN Berprestasi” Kemudian dibawahnya tertulis yang mengaku Koalisi Masyarakat KBB. Spanduk ini menyindir kepada salah satu calon sekda, sebab diketahui salah satu nama yang lolos tiga besar Sekda KBB berasal dari luar Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui berdasarkan rapat pleno hasil akhir seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah KBB, panitaia seleksi menetapkan tiga besar, yaitu Kepala DP2KBP3A, Eriska Hendrayana, Kadis Perkim, Ade Zakir dan Kadisnakertrans Kota Serang Moch. Poppy Norpriadi.

Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menanggapi adanya penolakan dari masyarakat yang mengaku Koalisi Masyarakat KBB,terkait pemilihan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang ikut mendaftar mengikut Open Bidding datang dari luar Kab. Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, menanggapinya dengan santai.

Menuru Hengki, diera demokrasi seperti saat ini adanya suara aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan.

“Yang jelas, sebagai bupati, saya akan memilih calon Sekda yang terbaik dari 3 pilihan yang ada,” katanya.

Namun, Ia menjelaskan bawa selain harus menguasai kondisi sosial dan budayanya, Sekda terpilih haruslah berdomisili dan ber-KTP Bandung Barat.

Karena menurutnya, dari ketiga calon yang ada, tidak satupun yang tinggal berdomisili dan memiliki KTP Bandung Barat.

“Dari ketiga calon yang ada, tidak ada satupun yang berdomisili dan memiliki KTP Banding Barat. Padahal itu merupakan salah satu bentuk kecintaan kepada Bandung Barat,” ujarnya.

Hengki juga sedikit menyentil tentang banyaknya ASN dan pejabat yang tinggal diluar Bandung Barat, sehingga perputaran uang dari gaji dan tunjangan yang mereka dapat justru terjadi diluar Bandung Barat.

Oleh karena itu, Ia terus menghimbau agar seluruh ASN dan pejabat yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung Barat untuk segera pindah dan ber-KTP Bandung Barat.

“Bahkan, setelah ditetapkan sebagai Wakil Bupati pada 2018 lalu, saya langsung pindah untuk berdomisili di Bandung Barat dan ber-KTP Bandung Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua KNPI Kabupaten Bandung Barat, Iip Saripudin, Open Bidding Sekretaris Sekretaris Kabupaten Bandung Barat, penetapan Sekda adalah hak preoregatif bupati, siapapun diantara kita hanya bisa berpendapat secara pribadi karena preoregatif penetapan itu ada ditangan bupati. Makanya dalam hal ini berikan keleluasaan kepada bupati untuk menakar secermat mungkin sehingga ditetapkan kemudian sosok sekda yang benar benar memberikan kemaslahatan untuk Bandung Barat.
Iip menambahkan dalam proses pencermatan menuju penetapan itu, Bupati mungkin akan melakukannya dengan pendekatan normatif, objektif dan subjektifitanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *