Hari Bersejarah : Pembentukan  Bogor Timur dan Indramayu Barat Diusulkan ke Kemendagri

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar)

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk diusulkan sebagai daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung.

Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonom baru, kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, merupakan hari yang bersejarah bagi pihaknya karena Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil.

“Pertama, Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru. Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil,” kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat 16 April 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat,” tambahnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar disetujui Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD.

“Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.(*)

Editor: Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.