BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terjadi 58 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Dari data tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 kasus serta lebih tinggi dari tahun 2021 dengan laporan 51 kasus, artinya ada peningkatan yang cukup signifikan atas kasus tersebut.
“Tahun 2023 naik. Kita mencatat ada 58 kasus, sedangkan tahun 2022 53 kasus dan 2021 sebanyak 51 kasus. Jadi trennya memang terus naik,” kata Kepala Dinas DP2 KBP3A KBB, Eriska Hendrayana Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Haryani, Rabu (31/01).
Dari data terbaru tersebut, diketahui bahwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kasus paling menonjol dibanding kasus lainnya seperti penelantaran atau trafficking.
“Jadi dari 58 laporan kasus ini, paling banyak adalah kekerasan dan pelecehan terhadap anak dengan 30 kasus,” kata Eriska.
Ia menyebut rasio prevalensi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Bandung Barat adalah 4 dari 100.000 orang perempuan dan 5 dari 100.000 orang anak.
Namun demikian dengan jumlah tersebut Bandung Barat bisa dibilang masih cukup rendah, dibanding prevalensi kasus kekerasan perempuan dan anak secara nasional yaitu 13dari 100.000 orang perempuan, dan 18 dari 100.000 orang anak.
“Rasio prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Barat jauh lebih rendah dari pada rasio data kekerasan di tingkat nasional,” jelasnya.
Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, kata Eriska, tak lepas dari keberanian korban untuk melapor sehingga tak menjadi fenomena gunung es.
Ia mengatakan, hadirnya program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak) dari Pemerintah membuat para korban atau orangtua korban berani berbicara dan melapor sehingga aparat berwajib mengusut tuntas. Selain itu korban bisa segera diberi pendampingan hukum dan pemilihan trauma.
“Kami akan memastikan bahwa para korban mendapat layanan kesehatan serta pemulihan trauma. Itu yang paling penting agar masa depannya tetap tak terganggu,” jelas Eriska.
Eriska juga menjelaskan bahwa pihaknya gencar melakukan kampanye program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan atau PAAREDI CEKAS. Hal ini supaya masyarakat luas dan lingkup keluarga bisa mengantisipasi tindakan kekerasan dan pelecehan melalui pola asuh yang benar.
“PAAREDI CEKAS ini muncul sebagai respons terhadap fenomena dan tantangan yang terkait dengan anak dan remaja di era digital. Maka orang tua dan masyarakat harus paham tentang tantangan di era ini,” ujarnya. (*)






