Data KPU Jadi Rujukan Pilkades Serentak 41 Desa di KBB Tahun 2021

Kepala Divisi Teknis KPU KBB, Rifki A Sulaeman disela menerima kunjungan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), KBB. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Data Pemilih di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola secara berkelanjutan oleh KPU KBB, menjadi rujukan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini.

Pilkades serentak yang akan diikuti sebanyak 41 desa se-KBB itu, sejatinya digelar pada 29 Agustus mendatang. Terkait pesta demokrasi tingkat desa tersebut, data pemilih yang dikelola dan diolah secara berkelanjutan oleh KPU KBB menjadi rujukan mendasar bagi pemegang hak pilih dan hak dipilih.

“Data pemilih yang kami miliki selalu kami update setiap bulan. Keakurasiannya benar-benar menjadi tujuan pendataan masyarakat pemilih ini. Kami pun berharap peran serta Dinas Kependudukan KBB untuk sinkronisasi data secara rutin. Terkait data pemilih yang kami berikan untuk pijakan Pilkades serentak kami akan memberikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU KBB, Rifki A Sulaeman disela menerima kunjungan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), KBB.

Penggunaan DPT Pemilu 2019 yang bisa dipergunakan Pemerintah KBB untuk data pemilih pada penyelenggaraan Pilkades serentak itu, sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 388 tahun 2021. Adapun jumlah DPT Pemilu 2019 di KBB adalah sebanyak 1.190.084 yang tersebar pada 165 desa dan memilih pada 5.088 TPS.

KPU KBB mencatat data pemilih pada April 2021 lalu sebanyak 1.207.498 orang yang terdiri dari 607.959 orang laki-laki dan 599.539 orang perempuan. Data pemilih yang diperbarui setiap bulannya, merupakan hasil pelaporan masyarakat pemilih serta data berkelanjutan berasal dari Polres Cimahi dan Kodim 0609 Bandung-Cimahi yang berisikan data pensiunan anggota TNI/Polri.

Ripki juga mengajak DPMD KBB untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan kewajiban memilih kepada masyarakat, sekaligus turut menyosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dan lembaga masyarakat lainnya dalam melaporkan data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih pemula sangat kami tunggu datanya yang didasarkan pada pelaporan masyarakat secara langsung kepada kami. Selain itu data kematian penduduk pemilik hal pilih pun akan kami catat untuk mencoret yang bersangkutan dari data pemilih aktif,” tandanya.

Adapun Ajat Sudrajat, staf DPMD yang berkoordinasi ke KPU KBB menegaskan bahwa pihaknya berkomunikasi aktif dengan KPU untuk mengkonfirmasi data pemilih yang dimiliki KPU KBB. “Kami membutuhkan data pemilih di KPU untuk pijakan data pemilih pada Pilkades Agustus nanti, ” ucapnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.