Warga Dua Desa di Kecamatan Cipongkor Berunjukrasa ke Proyek Tambang Batu Milik PT. PLN Karena Membawa Dampak Negatif Polusi dan Bising Ledakan Dinamit

Lokasi gunung batu milik PT. (Persero) PLN UPP JBT 1 yang dikeluhkan oleh warga Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor rumah yang retak retak, suara bising dan debu imbas dari peledakan dinamit, Senin (28/04). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Dua warga Desa Sarinagen dan Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, yang dekat dengan proyek tambang batu yang terkena langsung dampak polusi debu dan getaran dari proyek tambang batu andesit di Gunung Karang. Akibatnya, warga menggelar unjukrasa dan meminta aktivitas tambang Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk kontruksi waduk PLTA Upper Cisokan dihentikan.

Diketahui, puluhan warga yang didominasi emak-emak menggeruduk proyek tambang batu andesit di Gunung Karang, Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Senin (28/04).
Warga menilai keberadaan proyek itu membawa dampak negatif berupa polusi debu dan getaran dari kegiatan penggilingan dan peledakan dinamit atau blasting.

“Saat peledakan rumah permanen retak. Lalu rumah-rumah panggung gentingnya pada berjatuhan. Lalu debunya, bila di musim kemarau genting dan kaca berwarna putih imbas kena debu batu yang ditimbulkan setelah peledakan. Setiap hari warga yang berdekatan dengan lokasi proyek terdampak langsung menghirup debu tersebut. Dampaknya bisa mengganggu kesehatan warga,” kata Kepala Desa Karangsari, Ade Bachtiar kepada awak media.

Ade pun, menilai aksi unjukrasa warga merupakan puncak kekesalan karena selama proyek berjalan aspirasi mereka belum dipenuhi. Tahap awal, masyarakat bisa kompromi karena dampak yang dirasakan belum signifikan. Namun, saat ini kegiatan proyek telah masuk tahap inti yakni penambangan dengan metode blasting serta penggilingan yang dirasakan langsung dampaknya.

“Sekarang sudah masuk ke percobaan ledakan dan percobaan gilingan. Tapi itu belum ada komitmen dampak lingkungan dengan masyarakat sekitar 1000 jiwa, meliputi 7 RT 3 RW dan Dua Desa, Desa Karangsari dan Sarinagen,” jelasnya.

“Kenapa masyarakat bergejolak intinya bahwa masyarakat merasa terganggu terutama dalam ledakan dinamit lalu debu dari percobaan penggilingan tersebut. Jadi wajar masyarakat mempertanyakan. Karena bagaimana pun juga ada hak masyarakat dan kewajiban perusahaan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah menjembatani pertemuan masyarakat terdampak dengan pengelola proyek tambang andesit. Hasilnya, PT PLN dan masyarakat sepakat bahwa mereka akan menuntaskan dampak lingkungan dan menghentikan sementara kegiatan blasting dan penggilingan batu.

“Hasil aspirasi alhamdulilah disambut oleh pihak PLN, menyepakati sebelum ada keputusan jadi aktivitas percobaan ledakan dan penggilingan dihentikan terlebih dahulu,” jelas Ade.

Terpisah, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1, Budi Nugroho Sulaksono mengatakan, warga sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk dipenuhi sebelum aktivitas pertambangan berjalan.

“Apa yang dikeluhkan masyarakat, PLN tidak tutup mata. Akan kita tindaklanjuti. PLN sudah menampung semua aspirasi mereka, nanti kita diskusikan dan langsung kita eksekusi,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, proyek pertambangan ini dilakukan oleh China Gezhouba Group atau PT CGGC sebagai kontraktor untuk memenuhi kebutuhan material proyek pembangunan bendungan Upper Cisokan.

“Jadi quary ini lahan punya PLN. Material ini diperlukan untuk material pembangunan DAM. Jadi memang materialnya tidak dijual belikan. Khusus untuk Upper Cisokan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *