Tukin Terlalu Tinggi di KBB, APBD Menjerit

Foto/Istimewa

Oleh: Holid Nurjamil

Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan

Di tengah tekanan fiskal akibat turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta defisit APBD yang terus mengintai, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi persoalan keuangan yang serius. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkisar 600 miliar rupiah per tahun, mayoritas justru terserap habis untuk membayar belanja rutin birokrasi. Ironisnya, lebih dari 350 miliar rupiah atau lebih dari 50% PAD dihabiskan hanya untuk tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara.

Belum cukup sampai di situ, beban fiskal akan bertambah berat dengan munculnya kewajiban baru: pemberian tukin kepada lebih dari 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah diangkat dalam dua tahun terakhir. Jika ini direalisasikan tanpa rasionalisasi, angka Rp350 miliar bukan tidak mungkin melonjak tajam, bahkan mendekati titik kritis bagi daya tahan APBD.

Pemberian tukin memang sah secara regulasi, namun tetap harus tunduk pada prinsip fiscal sustainability atau keberlanjutan fiskal. PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan jelas menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi ASN harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ketika PAD hanya cukup untuk menggaji birokrasi, itu tanda jelas bahwa daerah sedang menuju disfungsi fiskal.

Tukin yang terlalu tinggi pada akhirnya menjadi “jerat diam-diam” yang menghabiskan energi keuangan daerah. Tak ada lagi ruang fiskal untuk pembangunan, tak tersedia dana cukup untuk pelayanan dasar, bahkan program prioritas pun terancam stagnan. Alih-alih melayani rakyat, APBD justru tersandera oleh mesin birokrasi yang rakus dan tak efisien.

Penurunan tukin adalah solusi rasional, bukan keputusan anti-ASN. Di saat ruang fiskal menyempit, daerah harus berani melakukan penyesuaian dan rasionalisasi, termasuk terhadap besaran tukin. Ini bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan rakyat luas, bukan pada kenyamanan segelintir aparatur.

Langkah korektif ini juga penting untuk mendorong efisiensi dan produktivitas birokrasi. Tukin idealnya diberikan berbasis capaian kinerja dan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar dibagikan secara merata tanpa pertimbangan beban anggaran. Jika tidak ditinjau ulang, maka setiap penambahan PPPK di masa depan hanya akan menjadi beban baru yang memperparah kondisi fiskal.

Pemimpin daerah tidak bisa lagi mengelola APBD dengan pola bisnis seperti biasa (business as usual). Butuh keberanian untuk memotong kenyamanan jangka pendek demi menyelamatkan masa depan daerah. Jika tidak, maka visi pembangunan hanyalah utopia yang tersandera oleh gaji dan tukin. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *