BANDUNGSATU.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat resmi menjalin kerja sama dengan Komando Distrik Militer 0609/Cimahi dalam membangun pendidikan karakter dan bela negara bagi para pelajar di KBB.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang dilaksanakan di Plaza Mekarsari, Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (02/05).
Penandatangan kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, dan Kodim 0609/Kota Cimahi.
Adapun kesepahaman kerjasama, bertujuan untuk memperkuat pendidikan melalui penanaman disiplin dan semangat bela negara di kalangan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, menjelaskan bahwa kerja sama ini masih berada dalam tahap awal, yaitu sosialisasi.
“Kami akan memulai dengan sosialisasi kepada orang tua, komite sekolah, dan siswa. Untuk saat ini, belum ada siswa yang akan dikirim ke barak militer karena masih tahap preventif,” ujarnya.
Asep pun mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana menangani kenakalan remaja dengan pendekatan pelatihan disiplin di barak militer.
Namun demikian, Asep menegaskan bahwa pengiriman siswa ke barak militer tidak akan dilakukan secara sembarangan. Sebab, harus dilakukan berbagai tahapan termasuk kajian jenis kenakalan remaja tersebut.
“Semua harus melalui tahapan, termasuk kajian terhadap jenis pelanggaran seperti tawuran atau judi online. Setiap kasus akan diklasifikasi terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari orang tua,” katanya.
Program ini akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, namun untuk saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat akan fokus pada siswa SD dan SMP, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Kami hanya berbicara untuk tingkat SD dan SMP, karena tingkat SMA kewenangan provinsi. Artinya kami Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat akan sosialisasi dan mengkaji sejumlah tahapan sesuai kewenangan kabupaten saja,” tandasnya. (*)






