Sidang Pemeriksaan Terlapor Dugaan Kecurangan Pemilu DPR RI Alot dan Panas, Satu Anggota PPK Dilarikan ke RS

Sidang pergeseran suara calon anggota DPR RI Dapil Jabar 2, sampai malam ini masih berlangsung, di Sekretariat Bawaslu KBB. Foto/BANDUNGSATU.COM
Sidang pergeseran suara calon anggota DPR RI Dapil Jabar 2, sampai malam ini masih berlangsung, di Sekretariat Bawaslu KBB. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Terkait dengan dugaan pergeseran suara dari Calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat  partai Nasdem, yang pada sidang kemarin, Senin (04/03) ditunda karena pelapor tidak siap dengan jawaban atas pelaporan tersebut, hari ini, Selasa (05/03)  Sidang kembali digelar di Sekretariat Bawaslu Permata Cimahi, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.

Sidang yang digelar hari ini dijadwalkan berlangsung pada  Pukul. 13.00 WIB  namun sempat tertunda dan diskors dulu saat meminta keterangan pada  ke enam PPK  yang dihadirkan.

Sekretariat Bawaslu juga sempat dikagetkan dengan salah seorang PPK dari Kecamatan Cisarua jatuh dari tangga. PPK tersebut akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Karena berlangsung panas, sidang kali ini harus diskors dua kali, untuk lebih menenangkan para pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara untuk salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menemui jalan buntu.

Hal itu disebabkan para terlapor belum siap memberikan jawaban dan membawa data sandingan dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan di Sekretariat Bawaslu KBB, Senin 4 Maret 2024, kemarin.  Alih-alih bisa berjalan lancar pada sidang lanjutan hari ini, sidang justru berjalan panas dan alot.

Sampai berita ini diturunkan, sidang penggeseran suara Dapil Jabar 2, yang sempat  dua  kali diskor  tersebut, saat ini mulai dilanjutkan kembali dengan agenda penghitungan suara formulir C1 yang dilakukan Bawaslu KBB dan menghadirkan terlapor dan pelapor. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *