BANDUNGSATU.COM- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, Pemkab Bandung telah menggeser anggaran belanja pegawai di akhir tahun sebagai tindaklanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli.
Bupati menjelaskan, pergeseran anggaran tersebut Untuk penanganan COVID-19 sebesar kurang lebih Rp80 miliar.
“Bukan berarti Rp80 miliar ini dihabiskan, tapi ada pertimbangan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan,” ungkap Bupati di sela kunjungan kerjanya ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cisirung Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (2/7/2021).
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu, bupati meminta pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak. Karena selain untuk mematuhi instruksi dari pemerintah pusat, hal itu juga dilakukan demi keselamatan masyarakat.
“Ada beberapa mekanisme aturan dalam implementasinya. Salah satunya penerapan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Perusahaan sebagai salah satu sektor ekonomi yang tetap bertahan, maka ini tetap WFO. Tetap bekerja 100%, tetapi diperketat prokesnya. Yang biasa pakai masker 1, di double jadi 2. Ganti pakaian juga sangat berpengaruh, jangan lupa sediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan berkala di dalam ruangan,” imbuh bupati.
Terkait kunjungan ke IPAL Cisirung, tutur Dadang Supriatna, ia akan menginstruksikan penyempurnaan operasional IPAL. Selain untuk menghindari fasilitas terendam banjir, juga akan dilakukan penyesuaian tariff pengolahan air limbah.
“IPAL dengan luas 1,2 hektar ini punya 2 pengolahan, yaitu pengolahan kimia dan biologi. Kalau kita lihat, memang ini harus dilakukan peninggian sehingga tidak masuk air ketika musim banjir. Kemudian saya mendengar, ini tarifnya masih rendah. Harus disesuaikan secara bertahap setalah pandemi ini hilang,” tuturnya.(*)
Editor: Rizki Nurhakim






