Potensi Bencana Alam di Jawa Barat: Siapa yang Menjadi Korban?

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan Diskusi Publik “Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB)” bertempat di Aula Dispusipda Jabar, Senin (08/12).

BPBD Jawa Barat dalam kesmepatan tersebut menjelaskan upaya penanggulangan bencana di Jawa Barat harus dilakukan melalui penguatan kapasitas masyarakat dan pendampingan bagi pemerintah kabupaten/kota.

Mereka menekankan pentingnya pengelolaan risiko berbasis komunitas, karena keselamatan tidak dapat hanya bergantung pada negara, tetapi juga membutuhkan kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Program-program seperti Kecamatan Tangguh Bencana, Desa/Kelurahan Tangguh Bencana sesuai regulasi BNPB No. 7 Tahun 2025, serta Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menjadi prioritas.

Berdasarkan kajian risiko, enam ancaman utama yang perlu diantisipasi adalah gempa bumi, banjir, longsor, angin kencang, dan kebakaran hutan. Kerentanan tertinggi berada pada masyarakat, infrastruktur, dan sektor ekonomi. BPBD menegaskan bahwa potensi korban akan selalu ada bila kesiapsiagaan tidak ditingkatkan secara kolektif.

Sementara itu, LPBI NU Jawa Barat LPBI menyoroti kerusakan ekologis yang terjadi secara luas. Kerusakan DAS terjadi terutama akibat alih fungsi lahan, termasuk di kawasan Bandung Selatan dan Bandung Utara yang seharusnya berfungsi sebagai wilayah lindung namun kini berkembang pesat menjadi kawasan komersial.

Masalah sampah di Kota Bandung dinilai tidak pernah selesai karena kebijakan yang berubah-ubah tanpa penyelesaian substansial. Penurunan kualitas wilayah pesisir, terutama di Jawa Barat bagian utara, juga terjadi akibat ekspansi industri dan rusaknya hutan mangrove.

Dalam sektor perkebunan, banyak lahan yang beralih ke kerja sama swasta setelah mengalami kebangkrutan, sehingga fungsi ekologisnya hilang. LPBI menilai bahwa masyarakat seringkali ikut terlibat dalam alih fungsi lahan demi kepentingan ekonomi. Berbagai program yang berjalan belum memberikan dampak nyata, sehingga merawat lingkungan menjadi tantangan besar.

DPRD Jawa Barat melalui Wakil Ketua Komisi IV, H. Raden Tedi, ST, MM menjelaskan, parlemen telah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana secara lintas sektor. Namun, mereka juga menyoroti perlunya kehati hatian dalam pemberian izin usaha, karena meskipun daerah memerlukan PAD, dampak ekologis tidak boleh diabaikan.

“Penganggaran infrastruktur seperti drainase pun masih menghadapi tantangan dalam hal pengawasan. DPRD menyampaikan bahwa anggaran darurat tetap menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah,” kata Tedi.

Sementara itu masukan dari para penanggap mengangkat persoalan struktural yang memengaruhi kapasitas penanggulangan bencana.

Salah satu penanggap, kang Uceu menyoroti BPBD yang sering kali tidak sejalan dengan BNPB karena terkendala administrasi.

“Bencana terbesar justru berada pada pola pikir, di mana perubahan harus dimulai dari lembaga dan elite politik agar masyarakat dapat melihat contoh yang baik. Ia menilai DPRD perlu memperkuat regulasi melalui penyusunan naskah akademik dan perda yang lebih tega,” kata Uceu.

Sementara itu kang Adi mengingatkan bahwa meskipun Indonesia hidup di ring of fire dan memiliki pengetahuan akademik yang cukup, implementasinya masih lemah. Ia mempertanyakan evaluasi peran pemerintah hingga tingkat RT yang tidak pernah dilakukan secara serius.

“Pendekatan penanggulangan harus disesuaikan dengan konteks wilayah dan melibatkan kelompok masyarakat yang relevan,” tegas Adi.

Penanggap lainnya, kang Nandang menambahkan bahwa fenomena siklon dan perubahan iklim tidak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi aktivitas manusia. Kritik mengenai pelaksanaan anggaran juga disampaikan, termasuk perlunya DPRD bertanggung jawab terhadap cara mereka menggunakan anggaran dan tidak sekadar fokus pada kepentingan internal.

Pak Solihin menyoroti bahwa ancaman bencana di Jawa Barat semakin kompleks, terutama dalam aspek kesehatan lingkungan. Ia menyatakan bahwa banyak regulasi tidak berjalan baik karena lemahnya koordinasi antar lembaga, serta DAS di Jawa Barat dalam kondisi rusak parah. Menurutnya, diperlukan diagnosis ulang untuk mengetahui akar masalah yang sebenarnya.

Pak Ridho mengingatkan bahwa fenomena siklon tropis kini juga berdampak pada Pulau Jawa, bukan hanya Sumatra. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penanggap selanjutnya, kang Akli menguraikan bahwa bencana di Indonesia bukanlah kondisi alamiah semata, tetapi hasil dari kombinasi faktor kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan, tata ruang yang buruk, deforestasi, dan keputusan administrasi yang membuka ruang perusakan.

“Kerusakan lingkungan di Indonesia berlangsung secara terstruktur dan perlu intervensi yang serius agar tidak berulang di masa mendatang,” ungkap Akli.

Dari kalangan aktifis, Direktur Eksekutif WALHI Jabar Meiki W Paendong menjelaskan bahwa akar persoalan terletak pada ketimpangan penguasaan lahan. Jawa Barat, dengan jumlah penduduk yang besar dan tekanan korporasi yang kuat, menjadi wilayah dengan ancaman bencana tinggi.

“Perhutani dan berbagai aktor korporasi berperan besar dalam perusakan ekologis. Sementara itu BPBD harus memiliki mitra strategis untuk memberikan rekomendasi perizinan yang lebih sahih dan tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif,” kata Meiki

“Minimnya anggaran lingkungan hidup dalam pandangan kami cenderung terpecah ke banyak pos sehingga tidak efektif. Penegakan hukum juga dinilai masih lemah, sementara upaya pemulihan lingkungan lebih banyak menjadi jargon daripada tindakan konkret,” imbuhnya.

Pada penutupan diskusi, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat Edwin Zulkarnain, mengakui bahwa jangkauan kerja BPBD masih terbatas, dan penanggulangan bencana tidak mungkin dilakukan sendirian.
“Kami mengusulkan agar jabatan Kepala BPBD tidak dirangkap Sekda, sehingga kepemimpinan dapat lebih fokus. Selain itu dalam masalah bencana ini, pendekatan budaya penting untuk diperluas hingga tingkat masyarakat,” kata Edwin.

Sementara itu, WALHI dalam tanggapan akhirnya menyatakan kesiapan bekerja sama dengan BPBD, terutama dalam pemetaan ancaman dan isu-isu ekologis yang membutuhkan intervensi cepat dan berbasis pengetahuan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *