Ponpes Al Amanah Klarifikasi Soal Penganiayaan Santri, Kemenag KBB Minta Proses di Kepolisian Dilanjutkan

Kepala Kantor Kementerian Agama KBB, Tedi Ahmad Junaedi. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya memberikan klarifikasi atas dugaan kekerasaan yang dilakukan pada salah satu santrinya YRH (14), dimana keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Cililin.

Klarifikasi tersebut, menurut Perwakilan Ponpes Salafiyah Al-Amanah, Muhamad Abdul Qudus, untuk meluruskan berita yang sudah tersebar di berbagai media sehingga pihak ponpes perlu memberikan respon atas berita tersebut.

Abdul mengatakan pelaporan dan informasi pihak keluarga soal Ponpes Al-Amanah tidak sepenuhnya benar. Menurutnya tidak ada keterlibatan pimpinan Ponpes dalam peristiwa tersebut.

“Kejadiannya bukan seperti di Medsos bahwa ada penganiayaan digebukin 17 orang, ada penyekapan dua hari dua malam dan lain-lain,” kata Abdul saat dikonfirmasi pewarta, Rabu (4/12).

Menurut Abdul, peristiwa di Ponpes tersebut berawal saat sejumlah santri mengaku kehilangan uang tunai. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku pencurian mengarah kepada santri YRH.

“Anaknya sebenarnya sudah mengaku, tapi kalau bukti itu kan harusnya uang, tapi tidak ada, mungkin sudah habis atau gimana,” ujar Abdul Qudus.

Meski menyebut ada dugaan pencurian yang mengarah pada YRH, Abdul tak menampik adanya tindak kekerasan terhadap YRH yang dilakukan oleh sesama santri.

“Memang mungkin ada dua anak yang ngepret, mungkin karena kesal,” imbuh Abdul.

Abdul menambahkan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihak pesantren pun mengamankan YRH di sebuah kamar. Namun ia membantah jika hal tersebut disebut sebagai tindak penyekapan.

“Anak tersebut diamankan oleh pengurus takutnya digebukin, di simpan di satu kamar, dikasi makan, tidak mungkin tidak kami kasih makan, apalagi disebut disekap dua hari dua malam digebukin sama 17 orang, itu bisa koma tidak, masuk akal,” katanya.

Ia juga membenarkan yang bersangkutan dilakukan penggundulan setelah kejadian tersebut. Menurutnya, cukur gundul tersebut merupakan bentuk hukuman yang telah disepakati secara internal terhadap santri yang terbukti melakukan pencurian.

“Memang aturan di Ponpes itu kalau maling itu akan digundulin,” jelasnya.

Aabdul lebih jauh mengatakan, setelah diantar pulang ke rumahnya, YRH mendadak tak mengakui telah mengambil uang teman-temannya. Karena itu pihak keluarga menyimpulkan bahwa YRH dituduh mencuri.

Abdul pun mengaku, sebelum kasus ini ditangani oleh pihak Polsek Cililin, pihak Ponpes telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Abdul menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan kasus ini segera selesai secara kekeluargaan dengan meminta mediasi kembali dengan pihak keluarga YRH.

“Setelah itu dipulangkan ke rumah orang tuanya, tapi pas sampai ke orang tuanya tidak mengaku. Otomatis orang tuanya nyangka ini fitnah, jadi balik tidak enaklah, tidak suka. Kami insyaallah mau mediasi lagi, musyawarah lagi, mendatangi orang tuanya. Agar masalah ini jangan sampai berlarut larut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat Tedi Ahmad Junaedi, menanggapi peristiwa dugaan penganiayaan santri oleh santri di lingkungan pondok pesantren Al Amanah, mengatakan akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

“Untuk proses saat ini kan masih ditangani oleh Polsek Cililin. Jadi kita hargai terlebih dahulu prosesnya. Nanti endingnya seperti kita lihat tapi saya berharap ini segera selesai,” kata Tedi saat dikonfirmasi para pewarta melalui sambungan telepon, Rabu (4/12).

Namun demikian ia Kemenag KBB mengimbau kepada seluruh pesantren, agar memperhatikan cara mendidik santri yang menyesuaikan dengan pola pendidikan saat ini.

Ia pun meminta agar hukuman yang dijatuhkan pada santri yang terbukti melakukan pelanggaran, dilakukan dengan cara yang lebih ramah. Ia juga menegaskan pengawasan terhadap santri harus senantiasa ditingkatkan, sehingga pengurus ponpes tahu betul tingkah laku santrinya.

“Kami imbau kepada seluruh pesantren diupayakan pesantren itu harus ramah lingkungan. Kemudian ramah anak. Sebetulnya itu kan bukan kesalahan secara institusional, bukan juga kesalahan kiyai. Tapi pengawasan terhadap santrinya harus ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu di masa yang akan datang,” kata Tedi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *