Pengurus Pusat Igornas Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Guru Olahraga di Bengkulu

Guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Zaharman, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit usai dianiaya oknum orang tua murid pada Selasa (1/8/2023) pagi. Foto/Istimewa

BANDUNG,BANDUNGSATU.COM – Aksi
penganiayaan yang dilakukan oknum orang tua murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terhadap seorang guru olahraga, bernama Zaharman pada Selasa (1/8/2023) pagi, membuat miris berbagai pihak.

Pengurus Pusat Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) mengutuk keras tindak penganiayaan tersebut karena dinilai telah mencederai dunia pendidikan dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum orang tua murid kepada guru.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum orang tua murid tersebut dan mendorong pihak berwajib untuk segera memproses hukum pelaku,” kata Ketua 1 Pengurus Pusat Igornas, Drs.H. Jaka Supriatna M. MPd, AIFO, kepada BANDUNGSATU.COM, Jumat (4/8/2023).

Kejadian bermula saat Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya, PDM (16), yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah. Saat pulang ke rumahnya, PDM mengadu kepada orangtuanya Ar (45) yang langsung mendatangi sekolah.

Tiba di sekolah, Ar mengaku jika anaknya dipukul oleh Zaharman. Meski sempat ditahan, Ar berhasil masuk ke sekolah dengan membawa pisau dan katapel serta bertemu dengan korban.

Saat itu, Ar langsung mengarahkan katapel ke korban dan mengenai matanya. Melihat mata korban mengeluarkan darah, Ar panik dan langsung berlari ke luar sekolah.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan Ar, salah satu bola mata Zaharman mengalami luka parah hingga pecah dan harus dioperasi.

Jaka meminta kepada para guru olahraga di Rejang Lebong dan Bengkulu untuk merapatkan barisan. Mereka diminta untuk terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami pun mengimbau semua anggota Igornas di 42 provinsi untuk bersama-sama membantu korban melalui donasi. Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, pelaku belum ditangkap pihak berwajib,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *