CIMAHI BANDUNGSATU.COM – Polres Cimahi dan jajarannya meninjau langsung ke lapangan Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Polres Cimahi sangat intens mensosialisasikan “Lapor Pak Kapolres REBORN” dengan memasang baner di tempat – tempat keramaian, dan Flyer pada medsos instagram, tiktok, serta youtube.
Aldi adalah mantan Kapolres Karawang tersebut menjelaskan pada era digital layanan Publik harus semakin cepat dan mudah oleh karena itu kekuatan aplikasi whatsApp dijadikan peluang yang menguntungkan untuk membuka ruang komunikasi sehingga kemudahan dan merespon cepat akan dirasakan oleh Masyarakat.
Kapolres Cimahi menjelaskan alasan memilih WhatsApp sebagai saluran komunikasi antara polisi dan masyarakat. aplikasi percakapan itu dinilai paling banyak digunakan masyarakat.
“Pertama, berdasarkan data WhatsApp paling banyak digunakan. Kedua, hampir semua smartphone baru sudah terinstal aplikasi WA. Ketiga, WA adalah aplikasi komunikasi yang familiar dan mudah digunakan oleh masyarakat. Keempat, WA tidak menggunakan username dan password sehingga mempermudah pengguna. Kelima, WA sebagai pengganti SMS dan telepon. Keenam, terhubung otomatis dengan nomor telepon. Ketujuh, hemat dana internet dan lebih ringan. Kedelapan, tidak menampilkan iklan,” ujar Aldi
Dan juga program ini merupakan implementasi Polri yang presisi pada tingkat Polres sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. dan menindak lanjuti perintah Kapolda Jabar Irjen Achmad Wiyagus.
” Kapolri ingin semua layanan Polri terhadap masyarakat dirasakan dekat, mudah, berguna dan jelas alurnya. Kapolri ingin memaksimalkan fungsi pokok Polri yaitu melindungi, melayani dan mengayomi.” katanya.
Kapolres Cimahi AKBP. Aldi Subartono, menghimbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas,tindak kejahaatan dan kriminal agar segera melapor ke Lapor Pak Kapolres Reborn di nomer 0812-7575-2003, atau hubungi Call Centre 110. (*)






