BANDUNGSATU.COM – Kecewa dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ratusan buruh dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
Hal itu dikatakan, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, Selasa (30/12).
Berdasarkan rekomendasi ada 21 sektor UMS, sesuai hasil rapat pleno Dewan Pengupahan untuk jadi pertimbangan kenaikan upah.
Namun, saat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, hanya lima sektor yang disetujui.
“Kami sudah berjuang mati-matian, terutama yang di daerah tapi akhirnya dikecewakan karena rekomendasi yang disahkan dari 21 sektor itu hanya 5,” kata Dede Rahmat.
Dede mengatakan, penerbitan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK 2026 yang tidak mengakomodasi rekomendasi bupati dan wali kota, menjadi bentuk pengabaian aspirasi pekerja dan tidak menengok pada kondisi nyata industri di setiap daerah.
“Intinya, gubernur menandatangani SK yang tidak sesuai rekomendasi daerah. Aspirasi buruh dan pemerintah kabupaten dan kota diabaikan, sehingga kami akan berjuang dengan buruh dari daerah lain langsung di Jakarta,” kata Dede.
Keberangkatan buruh dari Cimahi dan Bandung Barat ke Jakarta dikawal ketat kepolisian. Polres Cimahi menerjunkan personel mengawal massa aksi yang berangkat menggunakan sepeda motor.
“Kami memberikan pengawalan ketat terhadap rekan-rekan buruh yang akan menyampaikan aspirasinya langsung ke Jakarta. Tidak cuma personel saja, namun saya perintahkan Pak Wakapolres ikut membersamai mereka,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra.
Niko meminta agar massa aksi tidak terpancing emosi ketika menyampaikan aspirasi. Mengingat unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Barat sehari sebelumnya berakhir ricuh.
“Kita ingatkan sampaikan aspirasi dengan baik, tidak berakhir ricuh. Kemudian tertib berlalulintas, jangan sampai menutup jalan, apalagi merugikan pengendara lainnya. Kita berikan pengawalan ketat, 76 personel yang akan mengawal,” tegas Niko. (*)






