BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Menyusul terjadinya Longsor di Jl. Sersan Bajuri, Kec.Parongpong pada Sabtu malam (06/01), Pemda Bandung Barat melakukan upaya-upaya preventif, sebelum Dinas PUTR melakukan perbaikan.
“Sebagai langkah awal serta upaya preventif, kami telah menutupi lokasi longsoran dengan terpal agar tidak terjadi longsor lanjutan yang lebih luas akibat tanah yang tergerus air hujan,” terang Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Cililin, Senin (08/01).
Arsan pun mengatakan truk besar dan bus akan memberi pengaruh pada jalan yang terkena longsor oleh karenanya ia melarang kendaraan besar tersebut melintas di areal lokasi longsor, karena akan menambah kerusakan karena tanah yang labil di sekitar lokasi.
Arsan menjelaskan sebenarnya pembatasan tersebut sudah diatur sejak lama dengan pemasangan rambu agar bus dan truk besar tidak melintas di Jl. Sersan Bajuri. Hal itu dilakukan, selain kondisi tanah yang labil, lebar jalan yang tersedia juga terhitung sempit untuk dilalui kendaraan besar.
“Saya mengimbau kendaraan besar agar tidak melintas dijalan ini, baik dari arah Parongpong maupun sebaliknya. Jadi diharapkan mengunakan ruas jalan lain yang lebih layak dan lebar. Dan masih ada alternatif jalur lainnya,” tegas Arsan.
Arsan juga mengatakan, pihaknya tengah menyusun rencana anggaran dan desain akhirnya yang disesuaikan dengan anggaran daerah, untuk perbaikan jalan tersebut.
“DED-nya akan segera kami susun dan dianggarkan lebih lanjut pada dinas terkait, serta akan saya segera tandatangani secepatnya agar dapat segera diproses lebih lanjut,” ujar Arsan.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung terkait pemasangan rambu pembatasan kelas jalan, agar dapat dipasang di pertigaan Ledeng, sehingga para kru kendaraan besar dapat lebih patuh dan waspada untuk tidak melintas di Jalan Sersan Bajuri. (*)






