PAD Digenjot Tapi Izin Trayek Susah Keluar, Organda KBB Ngadu ke Komisi III

Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pengurus Organda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyampaikan aspirasi ke Komisi III DPRD KBB, Senin (13/9/2021). Mereka meminta Pemda KBB segera mengeluarkan izin sejumlah trayek yang sudah lama diusulkan karen masyarakat sudah sangat membutuhkan jalur transportasi tersebut.

“Kami meyampaikan aspirasi ke Pemda KBB melalui Komisi III DPRD agar, sektor transportasi di KBB dibenahi. Mulai dari perizinan trayek, perpanjangan kendaraan, terminal, dan SK trayek baru,” kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan kepada wartawan.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada Peraturan Bupati bahwa kendaraan unum yang bisa diperpanjang adalah dari tahun 2007 dan 2010 ke atas. Tapi fakta di lapangan kendaraan tahun 2002 juga masih banyak yang beroperasi, sehingga diusulkan agar mereka juga bisa melakukan perpanjangan.

Hal itu kaitannya dengan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum di jalan. Sehingga ketika mereka tidak diperbolehkan melakukan perpanjangan, menjadi risakan karena tidak terkontrol dan dijamin Jasa Raharja. Termasuk PAD dari sektor pajaknya juga jadi tidak ketarik.

Persoalan yang disorotinya adalah terkait SK trayek baru yang diusulkan oleh Organda sejak lama namun bel juga turun. Yakni untuk trayek Cimareme-Ngamprah (melewati kantor pemda), dan trayek Gunungbentang-Saguling-Cipongkor. Trayek tersebut diusulkan ke Pemda KBB karena banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar di kedua rute itu ada akses bagi kendaraan umum.

“Masyarakat ingin agar trayek tersebut beroperasi. Warga yang mau ke Pemda KBB jadi mudah, kalau sekarang warga selatan yang gak punya kendaraan kalau ke pemda sedikitnta butuh ongkos Rp200 ribu lebih, kasian mereka,” tutur pria yang akrab disapa Ucok ini.

Sekretaris Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys, mendesak Pemda KBB melalui bagian perizinan agar tidak terlalu lama dalam pengurusan izin trayek. Sebab trayek yang diusulkan Organda sudah diajukan dari periode Bupati KBB pertama Abubakar. “Kami mendukung aspirasi Organda, mengingat masyarakat harus terlayani sarana transportasi publik dan sesuai aturan pemerintah wajib menjamin itu,” tegasnya.

Kabid Angkutan Dishub KBB, Eman Sulaeman mengatakan, daya dukung transportasi publik dari mulai infrastruktur jalan, rambu-rambu, PJU, terminal, adalah hal yang harus terintegrasi. Saat ini dari total 165 desa di KBB yang sudah terlayani angkutan umum baru sekitar 72 desa dengan 15 trayek aktif dari total 31 trayek lokal dan AKDP.

“Bicara transportasi tidak bisa sendiri, harus terintegrasi, aman, dan nyaman. Sehingga nantinya bisa muncul potensi-potensi baru yang bisa jadi penyumbang bagi PAD,” ujarnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *