BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Kendati Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif masih mencari skema pembiayaan untuk para korban laka truk terbalik di Jl.Raya Saguling, Jumat lalu (23/04), Sekretaris Daerah Pemda Bandung Barat, Ade Zakir, memastikan Pemda KBB akan menjamin pengobatan para korban.
“Pemerintah akan menjamin biaya pengobatan. Kita atas instruksi pak Pj sedang mencari skema pembiayaan yang paling tepat. Karena walaupun bagimana itu warga kami. Jadi insya Allah kita akan carikan untuk pembiayaan,” kata Ade Zakir, Selasa (30/01).
Ade mengungkapkan alasan mengepa Pj Bupati KBB masih mencari skema untuk pembiayaan tersebut. Ade menjelaskan, skema pembiayaan pengobatan melalui asuransi kecelakaan atau BPJS tidak bisa dipakai, karena kendaraan yang dipakai merupakan angkutan barang. Pemda KBB bahkan sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan hasilnya tetap nihil karena fungsi kendaraan truk yang tidak tepat tersebut.
“Jadi setelah dipelajari tidak bisa dibiayai BPJS ataupun asuransi kecelakaan, karena kendaraan yang dipakai tidak legal untuk bawa penumpang. Kita juga sudah koordinasi dengan Jasaraharja, tetap tidak bisa,” jelas Ade.
Dengan tidak memungkinkannya pembiayaan pengobatan melalui BPJS maupun Jasa Raharja, Pemerintah saat ini sedang mengupayakan skema alternatif pembiayaan para korban melalui zakat ASN atau donasi sukarela.
“Tapi kita sedang terus upayakan beberapa alternatif lain. Pak camat sudah ke Baznas, kita juga punya zakat profesi. Kalau perlu kita buka donasi dan galang sumbangan dari ASN. Apalagi ini kebutuhan mendesak karena Ada beberapa orang korban yang harus menjalani operasi,” tambahnya.
Mengantisipasi hal serupa terjadi, Senada dengan imbauan yang disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Sekda Ade Zakir juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan barang untuk membawa penumpang. Ia pun merasa prihatin atas peristiwa tersebut dan menyampaikan ucapan belasungkawa bagi para korban meninggal dunia.
“Kita melalui Dishub kordinasi dengan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau soal pemakaian angkutan barang tak dipakai untuk orang karena tingkat fatalitas tinggi,” kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, truk Mitsubishi (D 8304 WY) terguling di Jalan Raya Saguling-Cipongkor di Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat 23 Januari 2024.
Imbas laka tersebut sebanyak 5 orang meninggal dunia sementara 23 orang lainnya luka-luka. Sampai saat ini dari 23 korban luka-luka, sebanyak 17 orang dirawat di rumah sakit. 13 pasien di RSHS, 4 pasien di RS Cahya Kawaluyan dan 6 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang.
Menyusul peristiwa tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat mengimbau Kembali agar warga, tidak menggunakan truk sebagai angkutan manusia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan, masyarakat mau-tidak mau harus bisa meninggalkan tradisi menggunakan truk sebagai angkutan manusia, karena bahayanya lebih besar, terutama bila terjadi kecelakaan, karena bak terbuka tentu tidak memiliki pelindung.
Fauzan menegaskan, sudah dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), soal pelarangan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang
“Kami imbau masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan barang untuk orang, karena itu berbahaya. Angkutan barang secara aturan tidak dibolehkan untuk mengangkut orang, seperti tertulis dalam Undang-Undang,” kata Fauzan, Senin (29/01). (*)






