BANDUNGSATU.COM – Jeje Ritchie Ismail memastikan bahwa di kepemimpinannya tidak akan ada jual beli jabatan.
Hal itu ia tegaskan menyusul aksi demo kesewenang wenangan pihak tertentu di lingkaran kepemimpinannya yang diduga mempengaruhi rotasi mutasi demi kepentingan tertentu.
”Saya pastikan, di kepemimpinan saya dan pak Asep Ismail tidak akan ada jual beli jabatan,” tegas Jeje.
”Ini mungkin di masa lalu pernah ada ya, tapi di kepemimpinan saya dengan pak Asep tidak ada. Saya akan tindak tegas jika ada oknum, yang terbukti masih berani jual beli jabatan. Saya akan usut sampai ke akar-akarnya,” imbuh Jeje.
Jeje bahkan menegaskan bahwa semua kebijakannya tidak dipengaruhi oleh siapapun termasuk Sekda KBB. Ia pastikan tidak akan bisa disetir siapapun.
”Tidak lah. Saya tidak bisa disetir Ade Zakir. Masak saya disetir Sekda. Ya itu mungkin kebiasaan lama,” kata Jeje.
Jeje pun memastikan apa yang sudah terjadi di masa lalu soal carut marutnya kepemimpinan sebelumnya, tidak akan terjadi.
”Saya ingin Bandung Barat Bersih,” pungkas Jeje.
Polemik mutasi pejabat dan politik anggaran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin menyeruak ke permukaan. Di balik rotasi-mutasi (rotmut) yang belakangan ramai dibicarakan, ternyata tersimpan aroma busuk praktik jual-beli jabatan dan permainan anggaran yang menggerogoti fondasi birokrasi Bandung Barat. Sumber orang dekat Sekda menyebut, semua benang kusut ini bermuara pada figur Sekretaris Daerah (Sekda) AZ, yang kini tengah terdesak kebutuhan dana besar untuk menutupi “mahar politik” saat dirinya menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati dan menjadi Sekda definitif. “Informasi yang beredar luas di kalangan ASN menyebutkan, saat menjabat sebagai PJ Bupati KBB, AZ menggelontorkan tak kurang dari Rp8 miliar sebagai mahar politik untuk mendapatkan posisi tersebut.
Dana itu disetorkan kepada lingkaran tertentu di Kemendagri, melalui jalur yang disebut-sebut tidak resmi, demi mengamankan jabatan strategis tersebut. Ironisnya, hingga kini informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebagian dari dana itu belum lunas ke penalang dana tersebut,” kata Ketua LSM Barisan Muda Peduli Rakyat (BMPR), M. Safari Zaelani, Sabtu (18/10).
Dalam upaya menutup kekurangan itu, kata Safari, AZ disebut melakukan berbagai manuver keuangan di internal Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Ia berupaya mengumpulkan dana dengan segala cara, termasuk melalui pengendalian proyek-proyek APBD dan penempatan orang-orang dekat di posisi strategis yang bisa memastikan aliran dana tetap lancar ke pihaknya.
Praktik seperti ini menjadi rahasia umum di kalangan pejabat KBB, sebuah bentuk “politik balas budi” yang jelas mencederai integritas birokrasi. Diduga AZ mendapat perlindungan juga dari Bupati Jeje.
Lebih jauh lagi, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa dugaan dana Rp 8 miliar tersebut dibackup oleh seorang pengusaha besar berinisial Ny.E yang dikenal memiliki jejaring kuat hingga tingkat pusat. Pengusaha Ny.E inilah yang dikabarkan menjadi penyokong utama AZ selama menjabat sebagai PJ Bupati. Berinisial Ny.E yang diduga kuat sebagai pengusaha besar yang berada dibelakang layar, dan bisa mengurus memberhentikan proses pelaporan kasus AZ ke Kajari Jabar dan KPK dalam dugaan korupsi APBD.
“Sosok Ny. E disebut dikenalkan kepada AZ oleh seorang pengusaha Bandung Barat, yang menjadi penghubung antara pengusaha luar daerah dengan elite lokal.
Kolaborasi ini disebut-sebut menjadi pintu masuk bagi campur tangan bisnis gelap dalam proyek-proyek pembangunan KBB.
Sejak saat itu, berbagai proyek strategis diduga telah “diijon” atau dikontrakkan lebih awal kepada pihak tertentu sebelum proses lelang resmi berlangsung,” ungkap Safari.
“Kami sudah mengetahui nama pengusaha Ny. E, akan segera kami sampaikan ke KPK sebagai berkas tambahan, hal ini kami buktikan saat nanti dalam penyerapan Anggaran APBD P 25”, imbuh Safari.
Safari pun mengatakan, tidak berhenti di situ, saat proses seleksi Sekda berlangsung, AZ juga, diduga harus “menyetor mahar” sekitar Rp 3 miliar untuk mengamankan kursi Sekda definitif.
Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, masih dicicil hingga saat ini.
Padahal waktu itu AZ tidak mengikuti secara lengkap proses open bidding karena berhalangan sedang melaksanakan umrah. Kondisi inilah yang kemudian mendorong AZ untuk terus mencari sumber dana dari dalam APBD KBB melalui praktik-praktik tidak etis.
“Berbekal kendali kuat terhadap keuangan daerah, AZ disebut memanfaatkan jabatannya untuk mengatur mutasi pejabat, mengarahkan penunjukan proyek, hingga mengendalikan proses administrasi pengadaan barang dan jasa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia bahkan tidak segan-segan menempatkan orang kepercayaannya di posisi kunci agar roda permainan anggaran tetap terkendali,” jelas Safari.
“Penunjukan HBP sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus PLT Badan Pendapatan Daerah dinilai menjadi bagian dari skenario besar ini. Dengan menempatkan satu orang pada dua jabatan vital yang mengelola pendapatan dan pengeluaran daerah, AZ berhasil memusatkan kendali keuangan KBB di satu tangan.
Padahal, secara etika dan aturan birokrasi, hal tersebut jelas merupakan tindakan maladministratif dan berpotensi melanggar prinsip ‘check and balance’ dalam sistem keuangan daerah,” imbuhnya.
Langkah itu disebut bukan tanpa maksud. Dengan sentralisasi kendali keuangan di tangan satu figur loyal, AZ memastikan tidak ada kebocoran informasi tidak keluar, sekaligus menjamin bahwa aliran dana dari berbagai sumber tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Namun langkah ini jelas berbahaya, karena menjadikan keuangan daerah rentan terhadap penyalahgunaan dan kolusi sistemik.
Safari pun menegaskan, Lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah, BPK, dan KPK seharusnya tidak tinggal diam melihat indikasi kuat adanya praktik maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan di KBB.
Sudah saatnya lembaga-lembaga ini bersikap tegas dan melakukan audit investigatif terhadap pola pengelolaan anggaran yang dijalankan AZ dan jajarannya.
“Tidak hanya AZ, keterlibatan oknum legislatif berinisial DAM juga tak bisa diabaikan. DAM disebut aktif mengintervensi proses rotasi-mutasi pejabat, mengatur alokasi proyek, bahkan ikut menentukan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa OPD,
Padahal PPK lama masih aktif dan tidak berhalangan. Intervensi legislatif terhadap domain eksekutif ini menandakan rusaknya sistem ‘checks and balance’ di tingkat daerah,” ungkap Safari.
Lebih jauh lagi, muncul pula dugaan keterlibatan aspri Bupati bernama Ridwan, yang tidak jelas status kepegawaian di lingkungan Pemda KBB karena bukan AparaturR Sipil Negara (ASN) disebut turut memainkan peran dalam mengatur arus birokrasi.
Aspri ini disebut menjadi “penjaga gerbang” akses para kepala dinas yang hendak berkonsultasi dengan Bupati. Situasi ini menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat, di mana pejabat publik harus “mendekati” pihak tertentu untuk bisa menjalankan tugasnya dengan lancar.
Gabungan dari semua faktor ini telah menciptakan suasana suram di tubuh birokrasi Bandung Barat. Integritas ASN dipertaruhkan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin runtuh. Ketika setiap kebijakan dan mutasi dijalankan atas dasar kalkulasi politik dan finansial, maka yang mati bukan hanya profesionalisme, tetapi juga nurani pelayanan publik.
“ini, kebusukan yang selama ini tersembunyi mulai terbuka lebar. Masyarakat Bandung Barat sudah mulai menilai sendiri siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan siapa yang hanya memperkaya diri.
Semua mata kini tertuju kepada Bupati Bandung Barat, yang harus segera mengambil sikap tegas terhadap kekacauan birokrasi ini,” jelas Safari.
Publik menanti apakah Bupati akan bertindak sebagai pemimpin yang berani membenahi carut-marut ini, atau justru memilih diam dan menanggung persepsi negatif bahwa dirinya turut menjadi bagian dari skenario gelap tersebut.
“Sejarah akan mencatat, apakah Bandung Barat berhasil keluar dari jerat politik uang dan mahar jabatan atau justru tenggelam lebih dalam ke dalam rawa kekuasaan yang dikendalikan oleh segelintir orang yang menjadikan pemerintahan sebagai alat dagang,” ungkapnya.
”kami Menantang APH untuk membuktikan adanya jual beli jabatan, gratifikasi terkait proyek- proyek kegiatan dan menjamin Sekda AZ tidak korupsi.
Untuk itu kita mendesak APH terutama KPK RI untuk segera membuktikannya, karena kami sudan mendapatkan informasi bahwa kegiatan di Sekwan pengadaan mebel dan Disdik KBB sudah di arahkan melalui pengusaha Ny. E dengan janji jaminan mengamankan tekanan publik.
Itu proyek yang APBD Perubahan 2025 belum di serap namun kita lihat kedepannya. Namun yg pasti sudah di serap dan penuh dengan gratifikasi ada di Diskominfotik dan Dinkes APBD tahun anggaran 24 dan APBD tahun anggaran 25,” imbuh Safari
“Karena di balik wajah sejuk birokrasi Bandung Barat hari ini, tersimpan bara korupsi moral yang siap meledak, jika keberanian pemimpin sejatinya tidak segera hadir,” pungkasnya. (*)






