Krisruh Internal KADIN KBB, Mengancam Iklim Investasi Pengusaha Lokal

Tokoh pengusaha lokal KBB, Bob Sopyan. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Dinamika Internal KADIN KBB Terancam Rusak Iklim Investasi, Pengusaha Lokal Bob Sopyan Ingatkan Potensi Kerugian Bagi Warga Bandung Barat

Gejolak internal yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai imbas diterbitkannya Surat Edaran Nomor: SE/022/DP/V/2026 tentang pembekuan sepihak pengurus hasil SK PAW KADIN Jawa Barat No. SKep/0107/DP/II/2025, mendapat sorotan tajam dan keprihatinan serius dari pelaku usaha lokal KBB.

Tokoh pengusaha lokal Bandung Barat, Bob Sopyan, menyampaikan keprihatinannya atas dinamika organisasi yang dinilai tidak sehat dan berpotensi merusak iklim ekonomi daerah yang sedang dibangun.

“Kami sebagai pengusaha di daerah sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Atmosfer pengusaha di Bandung Barat harus tetap berjalan baik dan kondusif. Ketidakpastian dan kegaduhan internal organisasi seperti ini berimbas langsung pada menurunnya kepercayaan calon pemodal (investor) serta mengganggu kemitraan dengan birokrasi. Pada akhirnya, muara dari semua kerugian ini ditanggung oleh warga Bandung Barat sendiri,” tegas Bob Sopyan, Rabu (05/08).

Bob mengatakan bahwa saat ini atmosfer dunia usaha harus dijaga agar tetap kondusif. Kegaduhan yang saat ini terjadi, kata Bob, bisa menciptakan Iklim tidak sehat bagi pelaku usaha lokal maupun UMKM.

“KADIN merupakan wadah utama para pelaku usaha untuk bertumbuh bersama. Kegaduhan akibat keputusan sepihak dan ketidakpastian hukum di tubuh KADIN KBB menciptakan iklim yang tidak sehat bagi pelaku usaha lokal maupun UMKM di Bandung Barat,” ungkap Bob.

“ Gak Cuma itu, para investor membutuhkan kepastian hukum dan stabilitas kelembagaan sebelum menanamkan modalnya. Polemik kepemimpinan dan pengabaian SK resmi KADIN Jawa Barat mengirimkan sinyal negatif bagi calon pemodal yang ingin masuk ke Kabupaten Bandung Barat,” imbuh Bob.

Bob juga menyoroti soal terganggunya kemitraan strategis dengan birokrasi/Pemkab KBB. Ia menyebut kisruh di KADIN akan membuat kepercayaan Pemerintah menurun.

“KADIN adalah mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Konflik internal yang dipicu oleh tindakan inkonstitusional mengancam legitimasinya sebagai mitra birokrasi dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Bob menegaskan, ketika investasi tersendat dan sinergi dunia usaha dengan pemerintah terganggu, penyerapan tenaga kerja lokal melambat dan perputaran ekonomi daerah terhambat. Kerugian terbesar dari kegagalan tata kelola ini dirasakan langsung oleh masyarakat KBB.

Bob mengatakan, KADIN harus menghormati Legitimasi SK Provinsi dan meminta seluruh pihak kembali pada aturan organisasi AD/ART dengan menghormati SKep/0107/DP/II/2025 yang disahkan Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.

“KADIN harus membatalkan Surat Edaran sepihak dan meminta Surat Edaran SE/022/DP/V/2026 ditarik atau dibatalkan demi menjaga kondusivitas. Pun harus Intervensi KADIN Pusat & Provinsi dengan mendesak Dewan Pengurus KADIN Indonesia dan KADIN Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas untuk menata kembali kepemimpinan KADIN KBB demi menyelamatkan marwah organisasi dan kepastian dunia usaha di Bandung Barat,” pungkas Bob Sofyan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *