BANDUNGSATU.COM – Akun salah satu Desa di Bandung Barat diduga memberikan komentar dengan diksi yang seolah mendukung salah satu postingan medsos pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang sedang ‘bertarung’ di Pilkada KBB.
Akun yang diduga membuat komentar dengan nadanyang seakan mendukung pasangan Cabup Cawabup itu adalah akun @desakubaranangsiang yang berkomentar di akun medsos @ritchieismail tiga hari lalu.
“Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!,” tulis akun tersebut.
Tangkapan layar dukungan akun instagram yang diduga milik Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat itupun viral di berbagai grup whatsapp.
Menyikapi viralnya isu ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, membenarkan adanya laporan bahwa desa dimaksud dalam komentarnya memberikan dukungan salah satu desa melalui platfrom Instagram.
RIiza pun menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Bandung Barat, tersebut.
“Untuk akun medsos kita akan lakukan penelusuran apakah akun tersebut akun resmi dari pemdes atau bukan,” ujar Riza, Rabu (09/10).
Riza pun dengan tegas mengatakan, soal netralitas Kepala Desa tersebut sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Bila ditemukan unsur pelanggaran, maka akan dilakukan penelusuran.
“Kalau untuk subjek hukum Kepala Desa, Sekdes dan Perangkat Desa (teknis dan kewilayahan) eksplisit jelas harus netral. Karena itu kita akan lakukan kajian pada informasi awal untuk digali keterangan dan penelusuran,” tegas Riza.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi mengingatkan kepada 165 Kepala Desa di wilayahnya untuk senantiasa menjaga netralitas dalam Pilkada Bandung Barat.
Selain itu, ia juga meminta, 165 kades untuk tidak terjun di politik praktis pada kontestasi Pilkada Bandung Barat.
“Pentingnya sikap netral kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Selain itu mereka tidak boleh mendukung salah satu calon,” imbaunya.
Ia mengatakan, jika ditemukan pelanggaran yang menyangkut netralitas Kepala Desa. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Jika ada temuan mengenai netralitas Kepala Desa, kami (DPMD) bakal berkoordinasi dengan Bawaslu,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai Kepala Desa harus bersikap netral agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Tahun 2024 merupakan tahun politik, tapi menjadi pegawai desa dan petugas itu sudah ada rambu-rambunya untuk netral,” pungkasnya.(*)






