BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (26/05) yang dilaksanakan di Hotel Novena Lembang Kabupaten Bandung Barat.
RPJMD yang digelar tersebut menjadi penentu arah kebijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail.
Jeje dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai panduan utama untuk mewujudkan visi Bandung Barat yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.
“RPJMD ini adalah jembatan antara visi-misi Kepala Daerah dengan program nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dokumen ini bukan hanya disusun, tetapi harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh,” tegas Jeje di hadapan para peserta Musrenbang.
Sebelum menyampaikan pidatonya, Bupati menerima laporan dari Kepala Bappelitbangda mengenai arah kebijakan dan substansi utama RPJMD yang telah disusun. Laporan tersebut menggambarkan capaian, proses, serta urgensi dari dokumen ini sebagai dasar pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Jeje juga menyebut Musrenbang ini sebagai momentum strategis untuk menyamakan langkah lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat, demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
Jeje pun mengatakan bahwa RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat yang mengusung semangat “Jawa Barat Istimewa”, serta mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029.
“Kita tidak berjalan sendiri. Program yang dirancang harus selaras dengan prioritas provinsi dan nasional agar pembangunan lebih terpadu, kuat, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Jeje juga menyampaikan enam misi utama pembangunan Bandung Barat, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, reformasi tata kelola pemerintahan, percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan budaya dan harmonisasi sosial.
Dalam arahannya, Bupati memberikan empat poin penting sebagai perhatian seluruh perangkat daerah, menjadikan RPJMD sebagai acuan utama penyusunan Renstra, menjaga adaptivitas terhadap regulasi dan dinamika pembangunan melibatkan seluruh pihak secara aktif serta mengoptimalkan sumber pembiayaan dari APBN, bantuan provinsi, hingga CSR dunia usaha.
Jeje juga menitipkan tanggung jawab besar kepada para kepala desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Kepala desa bukan hanya pelaksana administratif, tapi juga penggerak partisipasi masyarakat dan mitra strategis dalam merealisasikan program-program daerah agar manfaatnya terasa sampai ke tingkat terbawah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen RPJMD ini, mulai dari DPRD, perangkat daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Semoga Musrenbang ini menghasilkan komitmen dan kesepahaman terhadap program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkas Jeje. (*)






