Israel Bangun 780 Permukiman Baru di Wilayah Palestina, Yordania Mengutuk Keras

Seorang pengunjuk rasa Palestina menggunakan ketapel untuk melempar batu ke pasukan Israel saat protes atas pemukiman Israel di desa al-Mughayyir dekat Ramallah, Tepi Barat, Jumat (15/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohamad Torokman/foc/cfo

BANDUNGSATU.COM – Kementerian Luar Negeri Yordania pada Minggu (17/1) mengutuk pengumuman otoritas Israel untuk membangun 780 unit permukiman baru di Wilayah Pendudukan Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Dhaifallah Ali Al-Fayez juga mengecam legalisasi dua pos permukiman yang didirikan di tanah Palestina.

Langkah ini merupakan pelanggaran mencolok dan serius terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, katanya.

Al-Fayez mengatakan Yordania menolak dan mengutuk kebijakan permukiman ilegal, baik membangun atau memperluas permukiman, merampas tanah dan menggusur warga Palestina.

Dia menekankan bahwa keputusan Israel ini melanggar hukum internasional dan merusak fondasi perdamaian, dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik dan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil, serta merusak peluang solusi dua negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional.

Al-Fayez meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab dengan menekan Israel untuk menghentikan kebijakan membangun permukiman baru di Palestina. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *