BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Hasil pemeriksaan kesehatan ke lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KBB telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu disampaikan Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaiman.
“Hari ini kita KPU Bandung Barat mendapatkan undangan dari RSHS secara seremonial kita memang tadi sudah menerima hasil pemeriksaan untuk kelima bakal calon. Baik bakal calon Bupati atau Wakil Bupati,” kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaiman saat ditemui wartawan.
Ripqi mengatakan, kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KBB dinyatakan sehat dari semua kategori yang ditetapkan. Diantaranya kesehatan rohani, kesehatan jasmani serta terbebas dari narkoba.
“Dari hasil yang sudah diperiksa baik rohani dan jasmani itu dinyatakan atau diberikan status sehat semuanya,” kata Ripqi.
Dengan diterimanya hasil pemeriksaan kesehatan para calon, KPU akan melaksanakan rapat pleno ihwal hasil pemeriksaan kesehatan kelima bakal pasangan calon tersebut.
Setelah rapat pleno, hasil pemeriksaan akan diumumkan langsung oleh KPU KBB pada Kamis (05/09), yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Tentu hari ini kita akan Pleno berkaitan dengan persyaratan bakal calon. Dihadiri oleh semua komisioner,” katanya.
Ripqi menegaskan hasil dari tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para kandidat merupakan akumulasi dari pemeriksaan kesehatan, jasmani dan tes narkoba.
“Iya lulus tes kesehatan ini kan akumulasi dari semua poin pemeriksaan. Dipastikan juga kelimanya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Adapun kelima paslon yang akan bertarung di Pilbup Bandung Barat diantaranya Didik Agus dan Gilang Dirgahari (PKS, Partai Demokrat), Ritchie Ismail dan Asep Ismail (PAN, Partai Gerindra), Edi Rusyadi dan Unjang Asari (Golkar, PKB, PPP), Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat (PDIP, Partai Nasdem, Partai Perindo dan Partai Buruh) serta dari pasangan perseorangan Sundaya dan Aa Maulana.
Diantara para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati KBB terdapat kontestan yang paling tua, ialah KH. Aa Maula yang merupakan Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Meskipun sudah tergolong lansia, Ripqi mengatakan yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.
“(Aa Maulana) Lolos juga. Kemudian indikatornya terhindar dari penggunaan narkoba dan dianggap tidak memiliki penyakit bawaan yang berpengaruh kedepannya. Lalu memang penelitiannya itu domain dokter. Karena kami hanya menerima hasil saja. Kalau dokter menyatakan tidak memenuhi syarat berarti tidak lolos” jelas Ripqi.
Ripqi juga mengatakan bahwa syarat administratif kelima kandidat sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Saat ini KPU KBB tengah melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keaktualan dokumen. Tahapan ini berlangsung sampai tanggal 14 September 2024.
“Memang setelah pemeriksaan kesehatan syarat administrasi lainnya sudah clear. Kita hanya tinggal memastikan. Contoh seperti ke lima bakal pasangan calon ini kuliah dimana? Nah itu kita nanti verifikasi faktual. Secara administrasi misalnya kuliah di Jakarta ya kita langsung datang ke kampus tersebut memastikan yang bersangkutan lulus di sana,” kata Ripqi.
“Jadi verifikasi nya sudah berjalan sampai tanggal 14 September 2024. Nanti kita akan sampaikan pemberitahuan ke para bakal calon berkaitan temuan administrasi. Pasca pemberitahuan dan pengumuman itu tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Bagi yang mengetahui terkait apa pun itu,” pungkas Ripqi. (*)






