BANDUNGSATU.COM – Sekitar 200 masyarakat yang bergabung di sejumlah elemen aktivis seperti KKPMP KBB, LSM Brantas, Masyarakat Peduli Bandung Barat dan Pemerhati Kebijakan Publik Jabar akan berunjukrasa di Kantor Pemda dan Gedung DPRD di Jalan Raya Padalarang – Cisarua, Mekarsari Kecamatan Ngamprah, Senin (13/10).
Mengajukan 13 poin tuntutan reformasi. Menurut salah satu aktifis mahasiswa KBB, Dena Hadiyat, mewakili Aliansi Masyarakat Bandung Barat dan Jawa Barat anti korupsi dan manipulasi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tata kelola pemerintahan yang semakin memburuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya terkait indikasi korupsi, penyalahgunaan anggaran dan mutasi pejabat yang tidak berdasarkan kompetensi melainkan kepentingan politik dan kelompok ketika memberikan keterangan pers kepada awak media di Bandung, Kamis (09/10/2025).
“Kami merasa terpanggil untuk menyampaikan tuntutan moral dan politik kepada lembaga DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai representasi tertinggi rakyat di daerah ini. Berdasarkan hasil pantauan, laporan masyarakat, dan penelusuran fakta lapangan, kami menemukan adanya indikasi kuat praktik maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, serta permainan anggaran dan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang telah merusak marwah birokrasi dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Dena.
Ia mengatakan, dalam proses rotasi dan mutasi pejabat (rotmut) di lingkungan Pemkab Bandung Barat, telah terjadi intervensi politik dan penyimpangan administratif yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem merit dan netralitas ASN.
“Bahwa sekretaris daerah (sekda) AZ diduga melakukan berbagai tindakan maladministratif dan manipulasi kebijakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompok, termasuk memusatkan kendali pendapatan dan belanja daerah pada individu tertentu di luar mekanisme pengawasan yang sah,” ungkapnya.
“Bahwa keterlibatan oknum legislatif berinisial DAM dalam pengaturan mutasi pejabat, intervensi penunjukan PPK, serta 3 permainan proyek APBD, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik DPRD dan asas pemisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif,” imbuhnya.
Dena mengaskan, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merusak tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga pengawasan yang seharusnya menjadi benteng moral rakyat.
“Oleh karena itu, kami Aliansi Masyarakat Bandung Barat dan Jawa Barat anti korupsi dan manipulasi menyampaikan tuntutan sutara 13 (surat tuntutan reformasi dan etika 13 poin) yang harus menjadi perhatian serius,” tegas Dena.
Dena mendesak DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk segera membentuk tim khusus etik dan integritas guna memeriksa dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota DPR, DAM, serta menonaktifkannya sementara selama proses berjalan.
“Selain itu, meminta badan kehormatan dprd menggelar sidang etik terbuka dan transparan dengan melibatkan masyarakat sipil, media, dan lembaga antikorupsi sebagai pengawas. Meminta DPRD menggunakan hak interpelasi dan angket untuk mengusut dugaan penyimpangan kebijakan anggaran dan birokrasi oleh sekretaris daerah dan pihak terkait, serta merekomendasikan audit investigatif oleh bpk dan KPK terhadap pengelolaan APBD,” jelas Dena.
Selain itu, kata Dena, menuntut evaluasi dan penonaktifan pejabat yang terlibat maladministrasi hingga proses hukum selesai, dan memastikan pengisian jabatan birokrasi kembali mengikuti mekanisme merit system dan open bidding yang sah.
Dena juga meminta agar aparat berwenang, mengusut tuntas defisit fiktif Rp 500 miliar lebih dan anggaran “dami” di tahun 2023 & 2024 hingga 2025 dalam penyusunan APBD yang memuat angka pendapatan fiktif yang telah menyebabkan defisit besar dan potensi kerugian negara yang sangat serius.
Aliansi tersebut juga meminta anggota DPRD yang titip “pokir siluman” diperiksa. Mereka menyebut praktik jual beli proyek dan penggelembungan pokok pikiran merugikan rakyat dan harus diusut secara hukum.
“Dukung ASN berintegritas, hentikan intimidasi! ASN yang menolak praktik korupsi dan manipulasi anggaran harus dilindungi dan dipulihkan haknya. Copot dan periksa sekda AZH sebagai aktor utama berbagai penyimpangan dan mutasi yang merugikan birokrasi, sekda dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum,” jelas Dena.
Wajib menolak keras mutasi dan rotasi pejabat di 5 Dinas besar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Kominfotik, DPMPTSP yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui mekanisme transparan dan tanpa mempertimbangkan kompetensi.
Dena menyebut, mutasi ini diduga kuat sarat dengan kepentingan politik dan intervensi pihak luar yang ingin menguasai anggaran besar di dinas-dinas tersebut. Mutasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan ASN, melemahkan kinerja dinas dan mengancam pelayanan publik.
Sementara itu dari Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, Agus Satria berharap agar semua aktifis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat bahu-membahu meminta agar aparat bisa segera bertindak atas kesewenang-wenangan oknum pejabat di Bandung Barat.
“Organisasi masyarakat Bandung Barat itu ikut andil bahu-membahu, membongkar kebobrokan sistemik, di bandung Barat. Kami sepakat Senin (13/10) kami akan bergerak berunjuk rasa bersama-sama Forum Masyarakat Peduli Bandung Barat, untuk aksi moral di Gedung DPRD dan Pemda,” kata Agus.
Ia menegaskan tidak hanya aksi moral, namun juga ada kemungkinan para aktifis akan berkemah, sampai apa yang disebut Agus sebagai kebobrokan tersebut, disadari dan diselesaikan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Ketua LSM Komando Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP), Asep Herna mendesak agar aparat hukum bisa segera bertindak agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dibiarkan.
“Kami kan sudah menyebut nama-nama pejabat Pemda dan oknum anggota DPRD KBB yang diduga lakukan kesewenang wenangan, kami berharap APH di Jabar dan di Republik Indonesia ini segera turun mengusut. Abila dibiarkan terus akan menjadi preseden buruk,” kata Asep.
“Kami atas nama Satuan Komando Pembela Merah Putih, Kabupaten Bandung Barat, berharap segera Aparat Penegak Hukum (APH) turun di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya. (*)






