DPRD KBB, Meminta Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sementara di TPA Pasar Cililin Karena Sudah Melebihi Kapasitas

Ketua Komisi 3 DPRD KBB Piter Djuandys dengan rombongan meninjau TPS di Pasar Cililin yang sudah over kapasitas. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta masyarakat semetara waktu tidak membuang sampah di TPS Pasar Cililin, karena sudah menumpuknya sampah hingga melebihi kapasitas yang tersedia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Piter Djuandys, Rabu (12/02), saat meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pasar Cililin, Kabupaten Bandung Barat

“Tumpukan sampah ini warga yang jadi korban, masyarakat jadi sakit-sakitan. Kami lihat rumah sudah kosong, sudah dibebas satu, masih tiga. Ini langkah yang kita ambil. Kita minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB berkoordinasi dengan Komisi 2 bagaimana langkah untuk segera menyelesaikan,” kata Piter.

Menidaklanjuti penyelesaian masalah tersebut, Piter juga mengatakan pihaknya akan menggelar rapat gabungan komisi dan juga meminta Dinas Lingkungan Hidup KBB untuk mengurangi sampah.

”Kami juga minta pihak Desa bisa menyampaikan pada RT dan RW agar tidak membuang sampah untuk sementara,” kata Piter.

Ia juga mengusulkan untuk dilakukan pembebasan tanah untuk pembuangan sampah sehingga tidak tergantung dengan kondisi TPA sarimukti yang menurut Piter juga tidak adil karena Kota Bandung membuang sampah dengan presentase yang jauh lebih besar dari Kabupaten Bandung Barat.

”Soal ini nanti kami akan beraudiensi dengan pihak pengelola TPA Sarimukti dan
DPRD Bandung Barat. Kami akan menanyakan kenapa Kota Bandung lebih besar sedang kami sangat kecil. Itu juga kenapa di Lembang TPST yang membawa sampah dari Kota Bandung kita tutup karena regulasinya tidak mereka tempuh,” jelas Piter.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Cililin, H. Momon bersyukur karena Komisi 3 ikut turun tangan menyelesaikan persoalan sampah yang sudah melebihi kapasitas TPS sehingga meresahkan warga.

”Dengan adanya Komisi 3 sudah menyetop pembuangan sampah RT dan RW untuk sementara waktu dan akan dikurangi secara bertahap, kami bersyukur. Kami juga apresiasi langkah membebaskan warga yang terdampak oleh membludaknya sampah tersebut,” kata Momon.

Sampah yang membludak tersebut menurut Momon 60 persen terdiri dari sampah pedagang pasar, sementara sisanya 40 persen merupakan sampah warga.

”Biasanya dua kali seminggu diangkut namun karena pembatasan di TPA Sarimukti sehingga hanya dua minggu sekali bisa diangkutnya. Jadinya meluber seperti ini,’pungkas Momon. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *