BANDUNGSATU.COM – Di tengah ratap tangis ribuan pencari kerja yang berjuang di tengah meroketnya angka pengangguran Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat membongkar skandal ketimpangan anggaran di tubuh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung.
Data Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) TA 2025 memperlihatkan fakta mencengangkan, puluhan miliar rupiah dana APBD diduga habis menguap untuk pesta operasional dan seremonial, sementara porsi untuk peningkatan kualitas pencari kerja justru sangat minim.
Hal itu disampaikan Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, Agus Satria, Selasa (21/07)
“Data SiRUP Disnaker Kota Bandung mengungkap anomali belanja publik yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah dinas yang bertugas menekan angka pengangguran justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kebutuhan internal kantor, sementara program yang menyentuh langsung nasib buruh hanya diberi bagian sisa-sisa,” sebut Agus.
Agus mengatakan, dari data yang timnya peroleh, bahkan untuk makan-minum saja tembus sampai Rp 9,6 miliar.
“Belanja makanan dan minuman, aktivitas lapangan menyerap Rp 7,41 miliar (posisi no. 2), ditambah belanja makan-minum rapat sebesar Rp 2,19 miliar (posisi no. 5). Total anggaran perut dinas menembus Rp 9,6 Miliar! Sementara itu pos kunci peningkatan kompetensi pencari kerja (Sertifikasi Profesi) hanya diberi alokasi Rp 299,7 Juta. Anggaran ini bahkan kalah besar dibanding pengadaan mobil dinas Mitsubishi Xpander sebesar Rp 327,4 Juta,” ungkapnya.
Ia dan timnya juga memperoleh data nelanja bahan/alat Kantor menduduki posisi puncak sebesar Rp 7,58 Miliar, ditambah belanja bahan lainnya sebesar Rp 2,92 miliar.
“Hampir seluruh paket bernilai miliaran rupiah ini menggunakan metode pengadaan langsung yang minim kompetisi terbuka dan berisiko tinggi terjadi pemecahan paket (budget splitting),” tegas Agus Satria.
Agus menilai ketimpangan ini menjawab teka-teki mengapa rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat penyusutan pekerja sektor formal di Kota Bandung, meski Disnaker gencar mengklaim serapan puluhan ribu tenaga kerja lewat acara seremonial Job Fair.
Kesenjangan ini, kata Agus, membuktikan bahwa anggaran fantastis APBD tidak dialokasikan untuk membiayai human capital atau melahirkan lapangan kerja baru, melainkan tersedot dalam pusaran kegiatan seremonial, operasional, dan sewa-menyewa penunjang instansi.
“Sungguh menyayat hati melihat para pemuda dan ayah dari berbagai sudut Kota Bandung bertaruh nasib dari satu job fair ke job fair lain dengan harapan hampa, sementara di saat yang sama, uang rakyat miliaran rupiah dibelanjakan untuk makanan, minuman, dan logistik kantor yang tidak memberi dampak riil pada penurunan pengangguran,” ungkap Agus.
“Ini bukan sekadar masalah inefisiensi anggaran, ini adalah bentuk ketidakpekaan moral terhadap penderitaan rakyat! Anggaran makan minum dinas mencapai Rp 9,6 Miliar, tapi untuk sertifikasi ahli pencari kerja hanya dialokasikan Rp 299 juta. Sangat wajar jika Kabid Penempatan Tenaga Kerja harus dievaluasi total dan anggaran ini diaudit oleh Inspektorat serta Kejaksaan!” tegas Agus Satria.
Atas temuan skandal anggaran ini, Aliansi Aktivis Anak Bangsa secara tegas menyampaikan 5 tuntutan mendesak, yaitu meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memeriksa seluruh DPA, RAB, dan LPJ paket Pengadaan Langsung di Disnaker Kota Bandung yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Pemerhati Kebijakan Publik Jabar tersebut meminta Inspektorat untuk mengevaluasi total Kabid Penempatan Tenaga Kerja,karena diduga memiliki kelemahan perencanaan dan pengawasan anggaran penempatan tenaga kerja yang tidak berorientasi pada hasil riil masyarakat.
“Rombak postur APBD Ketenagakerjaan, pangkas anggaran seremonial, makan-minum, dan operasional kantor yang berlebihan, lalu alihkan mayoritas dana untuk Sertifikasi Profesi gratis, Inkubasi UMKM, dan Modal Usaha Padat Karya,” kata Agus.
“Buka data conversion rate job fair. Buka ke publik berapa jumlah pencari kerja yang benar-benar mendapatkan kontrak kerja riil, bukan sekadar memamerkan puluhan ribu lowongan di atas kertas,” imbuhnya
Pemerhati Kebijakan Publik Jabar juga meminta Inspektorat menegur Disnakertrans Kota Bandung agar memiliki tansparansi metode pengadaan
“Hentikan pola pengadaan langsung berulang pada paket-paket bernilai fantastis dan buka seluruh proses pengadaan barang/jasa secara akuntabel,” kata Agus.
“Kami menegaskan bahwa gerakan aksi ini tidak akan surut sampai ada iktikad baik dari Pemerintah Kota Bandung untuk membongkar dan membenahi tata kelola anggaran ketenagakerjaan secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” pungkasnya. (*)






