BANDUNGSATU.COM – Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ngatiyana memberikan kelonggaran ekstra untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tiap hari Jumat.
Para ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi akan mulai efektif bekerja alias ngantor di pukul 13.00 WIB.
“Setelah jumatan masuk Kantor lagi. Kerja lagi. Kita kasi kebebasan sampai jam 11 (pagi),” kata Ngatiyana di Pasar Atas Baru, Cimahi, Jumat (11/04).
Ngatiyana mengungkapkan, memberikan kelonggaran jam ngantor tersebut dilakukan untuk mengajak para ASN berbelanja di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong.
Selain meningkatkan kepedulian ASN, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) maupun pedagang pasar.
“Maksudnya untuk berbagi rizki dari sebagian penghasilan ASN dibelanjakan ke pasar tradisional. Untuk menanamkan kepedulian ASN menyisihkan penghasilan berbelanja di pasar tradisional. Agar masyarakat meningkat ekonominya. Jadi jangan di mal terus, jangan di pasar modern terus. Nanti pasar tradisional tidak laku,” ujarnya.
Ngatiyana pun menambahkan, ASN memiliki peranan penting untuk meningkatkan perekonomian khususnya di tingkat lokal. Ia pun berharap para ASN untuk lebih peduli terhadap pelaku usaha mikro dan kecil lokal.
“ASN turun tangan, keluarkan sedikit penghasilan untuk belanja di pasar. Jadi pasar rakyat hidup, masyarakat kecil bisa hidup,” ungkapnya. (*)






