Anggaran Fasos dan Fasum Proyek Upper Cisokan Rp11 Milyar Diduga Jadi Bancakan Pengusaha Dilingkarkan PT PLN

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pelaksanaan dan Pembangunan Peningkatan Fasos dan Fasum Proyek Upper Cisokan Pumped Strorage tahun 2024-2030 di wilayah Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat diduga jadi bancakan pengusaha yang dekat dengan lingkaran PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola proyek Pembangkit Listrik Upper Cisokan dengan anggaran sekitar Rp11 milyar.

Seperti pelaksanaan proyek pekerjaan jalan di wilayah Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat yang mendapat kritik dari Aliansi Aktivis Jabar dan Koalisi Rakyat Bersatu KBB dan Garda Pelawan Korupsi terhadap wilayah dimana projek tersebut berada.
‎
Pekerjaan yang mendapat kritik tajam meliputi pembangunan ruas jalan Kampung Cangkuang Desa Bojongsalam bernilai Rp 2.869.473.679, ruas jalan Cicalengka- Cikawung sepanjang 2,1 km, sebesar Rp1.8000.000.000, Ruas jalan Cicadas-Cimapar Desa Cicadas sepanjang 1,6 km besar anggaran Rp1.250.000.000, Jembatan Leuwijengkol (Jalan Setapak) Desa Cibedug dengan anggaran Rp500.000.000, Ruas Jalan Cibaros – Gununghejo Desa Sukaresmi sepanjang 2 km menelan anggaran Rp2.000.000.000, Ruas Jalan Cibuluh- Nyomplong-Gununghejo Desa Cibitung sepanjang 3,5 km anggaran Rp2.750.000.000 yang diduga menjadi bancakan dengan PT PLN Persero bersama kontraktor pelaksana PT Matrix, PT Mahameru, PT Lestari Asih
‎
‎Koordinator Aktivis, Asep Herna dan Agus Satria yang didampingi Abah Acil mengatakan, proyek tersebut tampak melakukan pelanggaran dan jauh dari prinsip tata kelola yang baik.
‎
Salah satu temuan paling mencolok di lapangan, kata Asep Herna adalah, tidak adanya transparasi dalam lelang proyek di PT (Persero) PLN dan tidak ada papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban dasar dalam menjamin transparansi kepada publik.

‎”Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep Herna kepada media, Senin (30/03).
‎
‎Asep menuturkan pelaksanaan proyek pekerjaan justru dinilai memperburuk kondisi jalan. Sejumlah titik yang sebelumnya masih layak dilalui kini mengalami kerusakan signifikan. Hal ini justru memicu keluhan luas dari masyarakat.
‎
‎”Adanya kerusakan, aktivitas warga pun terganggu jalan tersebut, terutama bagi pengguna jalan yang kini harus menghadapi kondisi yang lebih buruk,” kata Asep.
‎
‎Menurut Asep, selain aspek transparansi lelang pengadaan proyek dan kualitas teknis pekerjaan juga menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai pihak pelaksana di lapangan tidak menunjukkan kompetensi yang memadai.
‎
‎Hal ini tercermin dari metode kerja yang dinilai tidak terencana, pengabaikan standar keselamatan kerja, serta minimnya upaya pengendalian dampak lingkungan.
‎
‎“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek,” ujar Asep.
‎
‎Asep pun menambahkan, kondisi jalan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk seperti turunnya hujan.
‎
‎Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan tegas kepada PT PLN Persero agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Selain itu, mereka mendesak penghentian sementara proyek hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.

‎Kontraktor pelaksana yang pemenang lelang tersebut adalah semua perusahaan dari luar Kabupaten Bandung Barat seperti PT Matrix, PT Mahameru dan PT Lestari Asih. Asep juga meminta untuk segera mengganti apabila terbukti tidak mampu memenuhi standar pekerjaan yang ditetapkan.
‎
‎Menurut Asep, langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga. Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk turun tangan.
‎
‎Investigasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
‎
‎“Kami aktivis KBB dan Jabar tidak akan tinggal diam. Jika dibiarkan, kerugian publik akan semakin besar,” tandasnya

Sementara itu Ketua Alinasi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria menyatakan, kasus ini menjadi warning pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
‎
‎”Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan,” ungkapnya
‎
‎Menanggapi adanya proyek pelaksanaan dan pembangunan peningkatan Fasos dan Fasum proyek upper Cisokan Storage tahun 2024-2030 di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Agus Satria mengakui bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari warga.
‎
‎Agus Satria menyebutkan Pemerintah Daerah Bandung Barat hanya berperan sebagai pengawas dan penerima manfaat, bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas perbaikan jalan harus benar benar mengawasinya.
‎
‎“Kami meminta Pemerintah Daerah Bandung Barat hanya sebagai pengawasan dan penerima manfaat. Adanya keluhan dari warga jalan, kami meminta kepada PT Matrix, PT Mahameru dan PT Lestari Asih jangan mencari keuntungan semata, seharusnya kualitas pekerjaan untuk mengantisipasi jalan yang dibangunnya,” ujarnya.
‎
‎Agus Satria juga mengungkapkan bahwa tekanan dari masyarakat semakin meningkat. Ia bahkan secara terbuka meminta pihak perusahaan agar situasi tidak semakin memanas.
‎
‎“Kami mohon kepada Pemda KBB bisa memantau Pelaksana proyek pembangunan Fasos dan Fasum bisa diselamatkan,” imbuhnya.
‎
‎Permintaan ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Daerah Bandung Barat berada dalam posisi defensif, menyelesaikan masalah.
‎
‎Padahal, kerusakan jalan yang terus dibiarkan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan hingga keselamatan warga.
‎
‎Di akhir pernyataannya, Agus Satria kembali mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil tindakan.

“Oleh karena itu kami mohon kepada Pemda KBB untuk segera memberikan solusinya agar masalah ini tidak berlarut-larut,”tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *