BANDUNGSATU.COM – Aroma kembali menguat di Kabupaten Bandung Barat. Aliansi masyarakat Peduli Bandung Barat, aktivis, dan elemen publik bersiap melakukan gerakan moral jilid dua yang lebih besar.
“Akhir Oktober dipastikan menjadi momentum penting ketika massa akan mendatangi Gedung DPRD KBB untuk menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2) dan menonaktifkan oknum anggota DPRD yang diduga ikut bermain dalam pusaran kekuasaan,” kata Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Satria.
Agus mengatakan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Aliansi menegaskan bahwa ini adalah gerakan moral untuk menyelamatkan marwah birokrasi dan kehormatan pemerintahan daerah. Mereka menilai rotasi-mutasi pejabat eselon 2 yang dilakukan pada 11 September 2025 penuh dengan pelanggaran aturan, intervensi politik, dan penyalahgunaan kewenangan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi disingkirkan, merit system dihancurkan, hukum dilanggar.
Koalisi menilai tidak ada transparansi, tidak ada evaluasi kinerja, dan tidak ada akuntabilitas dalam proses rotasi-mutasi tersebut. Bahkan, pejabat yang belum dua tahun menjabat dan memiliki rekam jejak kinerja sangat baik tetap dimutasi tanpa alasan objektif. Hal ini dinilai bertentangan dengan PP 11/2017 dan SE MenPAN-RB 19/2023.
“Ini bukan penyegaran organisasi, ini pembantaian merit system,” kata Masyarakat Peduli Bandung Barat, Asep Herna.
Para aktivis menuding adanya intervensi politik dari Sekda AZ dan oknum legislatif DAM dalam menentukan siapa yang dipertahankan dan siapa yang disingkirkan. Jika rotasi-mutasi pejabat eselon 2 saja dimainkan oleh kepentingan politik, kata mereka, maka integritas birokrasi KBB berada dalam ancaman serius.
Selain itu, praktik rangkap jabatan HBP sebagai Kepala BKAD sekaligus Plt Kepala Bapenda dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin dianggap sebagai bentuk konsentrasi kekuasaan yang berbahaya.
“Pendapatan dan belanja dikuasai satu orang, ini melanggar Permendagri 77/2020 dan membuka ruang conflict of interest,” ujar aktivis lainya, Dena Hadiyat.
Fakta-fakta yang diungkap oleh para aktivis ini semakin memperkuat alasan perlunya panitia khusus.
Yang paling mengejutkan, aliansi juga menemukan bahwa proses open bidding di Dinas P2KBP3A hanya menjadi formalitas. Tiga besar hasil seleksi terbuka tidak dilantik, dan jabatan justru diberikan kepada pihak lain melalui rotasi biasa.
“Ini penghinaan terhadap merit system. Publik dibohongi,” timpal Agus Satria.
Tidak berhenti di situ, aliansi menyoroti pelanggaran hukum berat, putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas gugatan Rini Sartika diabaikan. Seharusnya ia dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Bappelitbangda, sesuai amar putusan. Namun, ia malah dilantik sebagai Asisten III.
“Ini bentuk pembangkangan terhadap pengadilan. DPRD wajib turun tangan,” tegas Dena.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, imbuh Asep Herna, aliansi menuntut DPRD KBB segera membentuk PANSUS Rotasi Mutasi Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2). Pansus ini harus menginvestigasi seluruh proses rotasi-mutasi, memanggil pihak terkait, membuka data evaluasi kinerja, dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau rekayasa jabatan. Jika DPRD diam, maka DPRD ikut bertanggung jawab atas rusaknya birokrasi.
Namun tuntutan aliansi tidak berhenti pada pembentukan Pansus. Mereka juga secara tegas mendesak menonaktifkan oknum anggota DPRD KBB berinisial DAM yang diduga kuat ikut mengatur dan menekan birokrasi dalam penentuan jabatan.
“Bagaimana DPRD mau bersih kalau anggotanya sendiri bermain kekuasaan? Nonaktifkan dulu, baru bicara integritas!” tegas Asep.
Dena Hidayat mengatakan, rencana aksi pada 23 Oktober 2025 dipastikan jauh lebih besar dari aksi sebelumnya. Jika pada aksi pertama massa datang puluhan hingga ratusan orang, kali ini aliansi memastikan jumlah massa akan lebih besar, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, ormas, tokoh agama, akademisi, aktivis, dan simpatisan ASN yang tidak tahan lagi melihat ketidakadilan.
Aliansi menyebut aksi ini sebagai “Gerakan Moral Menyelamatkan Bandung Barat.” Mereka menegaskan tidak ada unsur politik praktis dalam aksi ini.
“Kami tidak cari jabatan. Kami lawan ketidakadilan. Kami bela merit system. Kami bela hukum,” kata Asep.
Narasi ini semakin menguatkan bahwa perlawanan ini memiliki legitimasi moral yang tinggi.
Tekanan terhadap DPRD semakin nyata. Publik kini mengawasi langkah DPRD apakah mereka berpihak pada kebenaran atau justru menjadi pelindung kepentingan kelompok tertentu. DPRD tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan prosedural. PANSUS adalah kewajiban, bukan pilihan.
Aliansi juga memperingatkan bahwa jika DPRD tetap bungkam, mereka akan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi, bahkan ke pusat. Mereka siap melapor ke KPK, KemenPAN-RB, Kemendagri, KASN, BKN, dan Ombudsman.
“Kalau DPRD tidak bergerak, kami pastikan nama Bandung Barat akan jadi sorotan nasional,” tegas Agus Satria.
Meski demikian, aliansi tetap membuka pintu dialog. Mereka memberi kesempatan kepada DPRD untuk bertindak sebelum 23 Oktober.
“Kami beri jalan terhormat. Kalau DPRD mau bersih, buktikan dengan membentuk Pansus dan menonaktifkan oknum yang merusak marwah lembaga,” kata Agus.
“Kini, semua mata tertuju pada DPRD KBB. Keberanian mereka akan diuji. Akankah mereka berdiri sebagai wakil rakyat yang berpihak pada kebenaran? Atau memilih diam dan menjadi bagian dari skandal terbesar dalam sejarah birokrasi KBB? 23 Oktober akan menjadi babak baru perlawanan moral. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang berani melawan dan siapa yang memilih diam,” pungkas Agus. (*)






