BANDUNGSATU.COM – Angka stunting di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melonjak drastis hingga 30,8 persen pada 2025, jauh melampaui rata-rata nasional yang kini 19,8 persen.
Situasi ini menempatkan Bandung Barat dalam zona merah Jawa Barat, sekaligus mempertanyakan efektivitas program pemerintah daerah yang selama ini diklaim mampu menekan kasus gizi buruk pada balita.
Di balik kegagalan itu, publik kembali mengingat adanya insentif fiskal sebesar Rp 5,4 miliar yang pernah digelontorkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin khusus untuk percepatan penurunan stunting di Bandung Barat.
Dana tersebut seharusnya menjadi amunisi penting untuk memperkuat intervensi gizi, meningkatkan akses kesehatan, dan memperbaiki layanan dasar masyarakat miskin.
Namun hingga kini, jejak penggunaan anggaran itu nyaris tak terdengar. Program yang dijalankan pemerintah daerah tidak menunjukkan dampak signifikan, sementara angka stunting justru melonjak tajam.
Artikel ini mencoba menelusuri ke mana perginya dana insentif fiskal tersebut, dan mengapa Bandung Barat gagal mengubah bantuan pusat menjadi hasil nyata bagi ribuan keluarga rentan.
Miliaran Rupiah untuk Menekan Stunting
Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima alokasi insentif fiskal kinerja sebesar Rp5,4 miliar dari Pemerintah Pusat.
Penyerahan apresiasi itu dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Pj Bupati Bandung Barat saat itu, Ade Zakir dalam sebuah acara di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (4/9/2024) sore.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Ade Zakir menegaskan bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari alokasi anggaran khusus yang secara konsisten digelontorkan pemerintah daerah untuk program penurunan stunting.
Berdasarkan catatan Pemkab Bandung Barat, angka stunting pada 2023 turun 2,2 persen dibandingkan 2022. Meski begitu, prevalensi masih berada di angka 25,10 persen.
Ade mengakui capaian itu belum ideal, namun pihaknya tetap fokus menurunkan angka stunting setiap tahun melalui program intervensi yang lebih spesifik.
Salah satu strategi yang diandalkan adalah program Pelita Bening atau Perangkat Daerah Peduli Ibu Hamil, Balita, dan Bersama-sama Menangani Stunting.
Program ini melibatkan dua perangkat daerah di setiap kecamatan untuk bekerja sama menangani stunting secara langsung. Kolaborasi juga diperluas dengan berbagai stakeholder, termasuk swasta, agar penanganan lebih berkelanjutan.
Ade berjanji, dana insentif Rp5,4 miliar yang didapat dari pemerintah pusat akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat program penurunan stunting di lapangan.
“Kami akan melakukan intervensi lebih dalam melalui kegiatan yang lebih khusus dan berkelanjutan,” kata Ade saat itu.
Naik Tajam di Pertengahan Tahun
Penanganan stunting di Bandung Barat ini hanya berhenti di tepuk tangan Ma’ruf Amin. Program Pj Bupati waktu itu untuk menekan angka stunting setahun sebelumnya nyatanya hanya janji manis semata.
Pertengahan tahun 2025, prevalensi stunting di Bandung Barat kembali menjadi sorotan setelah angka kasus melonjak drastis.
Alih-alih menunjukkan penurunan seperti yang selama ini diklaim pemerintah daerah, survei nasional justru mencatat lebih dari seperempat balita di wilayah ini mengalami masalah gizi kronis.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat prevalensi stunting di Bandung Barat menginjak angka 30,8 persen.
“Prevalensi stunting di Kabupaten Bandung Barat pada 2025 mencapai 30,8 persen. Angka ini masih jauh di atas rata-rata nasional,” kata Kepala BKKBN, Wihaji kepada awak media pada (29/6/2025).
Catatan itu sekaligus menegaskan bahwa Bandung Barat berada pada posisi kritis, mengingat angka nasional kini hanya 19,8 persen.
Data tersebut menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bandung Barat yang sebelumnya menonjolkan keberhasilan program percepatan penurunan stunting.
Sebab, angka 30,8 persen tak hanya menempatkan daerah ini di zona merah Jawa Barat, tetapi juga memperlihatkan ketidakselarasan antara kebijakan di atas kertas dan realitas lapangan yang dihadapi ribuan keluarga miskin.
Menguapnya Rp5,4 Miliar di Balik Lonjakan Angka Stunting
Lonjakan prevalensi stunting ini tak lepas dari kendornya kinerja program-program penurunan angka stunting di Bandung Barat. Begitu pun insentif fiskal kinerja yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp5,4 miliar patut dipertanyakan publik.
Usut punya usut, anggaran Rp5,4 miliar itu menguap dan tak jelas ke mana larinya. Seharusnya, anggaran itu digunakan untuk mendukung APBD di kegiatan-kegiatan penurunan angka stunting.
“Saya gak tahu bukan domain saya, tapi itu domainnya TAPD saat itu. Kemungkinan dialihkan ke kegiatan yang lain namun tidak diinfoin ke kami apa menunya,” ungkap eks Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Ridwan Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Ridwan menjelaskan, selama ini, program penurunan stunting hanya mengandalkan APBD dengan nilai hanya Rp1,6 miliar.
“Kalau beli telur Rp1,6 miliar dari APBD murni sudah berjalan dan dana insentif fiskal itu seharusnya untuk mensupport tambahan anggaran APBD pada kegiatan intervensi stunting di KBB,” kata Ridwan.
Tidak jelasnya kemana lari anggaran insentif fiskal kinerja untuk penurunan stunting sebesar Rp5,4 miliar itu diduga menjadi satu dari sekian penyebab melonjaknya angka stunting.
Melemahnya program penurunan angka stunting ini tidak lepas dari hilangnya dukungan anggaran insentif fiskal sebesar Rp5,4 miliar.
“Ini salah satu penyebab angka stunting Kabupaten Bandung Barat melonjak,” tandasnya. (*)






