BANDUNGSATU.COM – Meningkatkan pelayanan pada publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mencanangkan digitalisasi layanan melalui INA Digital. Aplikasi ini Menteri PANRB Rini Widyantini dipercaya bisa menjadi katalis dalam transformasi pelayanan publik.
Dengan IA Digital, Pemerintah membangun tata kelola digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal ini, kata Rini, dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis siklus kehidupan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara proaktif, personal, dan terintegrasi.
“Transformasi ini membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Menteri Rini di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pelayanan publik yang terpusat pada masyarakat.
Menteri PANRB, Rini Widyantini pun, tidak lupa selalu melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kementeriannya. Yang terbaru, pada Desember lalu KemenPANRB telah menetapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024 yang diumumkan resmi pada akhir tahun.
Dalam evaluasi tersebut Provinsi Jawa Barat berhasil meraih posisi pertama dalam kategori provinsi se-Indonesia, dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi sebesar 4,76. Capaian ini diperoleh melalui evaluasi pada berbagai layanan publik, seperti Dinas Sosial (4,63), RSUD (4,81), dan Samsat/Bapenda (4,84), yang seluruhnya berada dalam kategori A.
Di tingkat Kota, Kota Bandung menduduki posisi kedua dari 97 kota se-Indonesia, dengan IPP rata-rata 4,68 (kategori A). Evaluasi menunjukkan kinerja positif pada Dinas Sosial (4,83), RSUD (4,45), dan Disdukcapil (4,45).
Sementara itu, Sumedang menjadi salah satu Kabupaten terbaik dengan posisi ke -13 dari 360 Kabupaten di Indonesia. Kabupaten ini meraih IPP rata-rata 4,58 (kategori A), didukung oleh kinerja unggul Dinas Sosial (4,56), RSUD (4,57), dan Disdukcapil (4,62).
Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat mencatatkan hasil yang kurang memuaskan dengan peringkat ke-300 dari 360 kabupaten. Dengan IPP rata-rata 2,96 (kategori B-), beberapa sektor seperti Disdukcapil mencatat nilai terendah sebesar (2,5), Dinas Sosial (3,13), dan RSUD (3,26).
Kemen PANRB menegaskan, hasil evaluasi ini telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penilaian akhir oleh tim evaluator yang independen. (*)






