Diduga Pencitraan Pj Bupati KBB, Ade Zakir Klaim Surplus Rp 62 Milyar Tetapi TPP Belum Dibayarkan dan Anggaran OPD Minim

Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Sekitar 5000 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemda Bandung Barat untuk Desember 2024 belum dibayarkan. Padahal pihak Pemerintah Daerah Bandung Barat, mengumumkan mempunyai surplus sebesar Rp.62 milyar, tetapi mengapa pembayaran TPP tersebut belum diberikan untuk bulan Desember 2024. Padahal untuk bulan Desember 2023 lalu juga diduga belum dibayarkan.

Pemda Bandung Barat sendiri berencana melaksanakan pembayaran TPP di bulan Januari 2024. Padahal, kalau dirunut dari awal, TPP pun ada potongan. Kalau pun ada surplus, atau silpa, Pemda Bandung Barat dari mana mendapat anggaran sisa tersebut?, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Hal itu dikemukakan juga oleh Divisi Humas Lembaga Studi Masyarakat Bandung Barat, Mentari Kala Senja menyusul klaim Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) yang berhasil mencatatkan surplus anggaran lebih dari Rp62 miliar pada akhir tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Heru Budi Purnomo menjelaskan, hal ini merupakan hasil dari pengelolaan anggaran yang teliti, terukur, dan efisien dengan mendahulukan program-program prioritas untuk masyarakat.

Heru mengaku, surplus ini dicapai melalui perencanaan anggaran yang cermat dan fokus pada kebutuhan mendesak. Rabu, (08/01).

“Kami menyusun anggaran 2024 dengan teliti dan terukur, memastikan pendapatan direncanakan secara rasional. Sementara itu, belanja didorong agar efisien dan memprioritaskan program utama, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Heru.

Mentari justru mempertanyakan klaim tersebut sementara sejumlah pegawai mempertanyakan TPP yang belum dibayarkan.

”Saat ini para ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah aja belum dibayarkan. Kalau betul Pemda Bandung Barat mendapat surplus (dapat keuntungan), sudahkan membayarkan semua kewajiban ke masyarakat yang mendapatkan pekerjaan dari Pemda KBB, pembayaran TPP dan tunjangan insentif guru serta sertifikasi guru,” ungkap Mentari.

”Katanya surplus tetapi tiap dinas yang berada di lingkungan Pemda Bandung Barat minim anggaran di tahun anggaran 2024. Pendapatan yang mana oleh Pemda Bandung Barat didapatkan, apakah Pendapatan Asli Daerah atau dana transfer ke daerah yang diberi dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Sementara itu Heru mengatakan, program prioritas di tahun 2024 mencakup penanggulangan stunting, penurunan kemiskinan, dan pengendalian inflasi.

“Kami fokus pada kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat. Program-program prioritas inilah yang kami dorong, sementara kebutuhan lain yang belum mendesak kami efisiensikan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa surplus Rp 62 miliar ini masih dalam proses perincian lebih lanjut.

“Dana ini sedang kami hitung ulang untuk memastikan apakah ada alokasi dari pemerintah pusat yang harus digunakan kembali, atau dapat sepenuhnya dimanfaatkan di tahun 2025. Proses rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sedang berlangsung,” jelas Heru.
Heru pun menegaskan bahwa surplus ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang sehat dan berkelanjutan di KBB.

“Kami berkomitmen agar APBD KBB tetap sehat, tanpa lagi menghadapi defisit seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah bagian dari visi kami menuju Kabupaten Bandung Barat yang memiliki keuangan daerah yang stabil dan terpercaya,” ungkapnya.

Kontras dengan apa yang menjadi klaim Heru, Mentari justru melihat bahwa setiap Dinas di lingkungan Pemda Bandung Barat tersebut minim anggaran dengan alasan devisit. Dan di setiap Dinas anggarannya justru mengalami pemotongan. Bahkan, target indikator kinerja utama Dinas tidak tercapai

”Istilah surplus dipakai oleh pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir diduga sebagai pencitraan terhadap masyarakat karena bahasa surplus itu selalu pakai di dalam perusahaan, sementara di Pemerintah Daerah, istilahnya Silpa,” kata Mentari.
Heru pun mengatakan bahwa surplus anggaran ini memberikan dampak besar bagi pembangunan jangka panjang di KBB.

“Ketika posisi keuangan daerah surplus, itu berarti pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan program pembangunan dengan lebih optimal. Posisi uang yang tersedia ini mempermudah realisasi berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

BKAD KBB, lanjut Heru, berkomitmen untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola Pemkab Bandung Barat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan surplus anggaran yang berhasil dicapai, Pemkab Bandung Barat berharap dapat terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Bandung Barat tidak hanya sehat secara keuangan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran,” tutup Heru BKAD.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik mampu mendukung visi pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

Di tengah klaim tersebut, justru yang ironis adalah masalah penanganan sampah yang saat ini paling urgen, karena di sejumlah wilayah KBB, tempat pembuangan sampah penanganannya tidak maksimal.

Selain Kondisi jalan jalan di KBB banyak yang rusak dan rumah tidak layak huni tidak terbiayai.

Terkait persoalan ini, Mentari menduga Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengurangi anggaran para Organisasi Perangkat Daerah habis-habisan demi mengejar surplus dan membuat pencitraan demi melanggengkan jabatan Pj Bupatinya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *