Kapolres Cimahi, Resmikan Monumen Keamanan dan keselamatan yang Terbuat dari Knalpot Brong di Underpass Exit Tol Padalarang

BANDUNGSATU.COM – Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto meresmikan Monumen Keamanan dan Keselamatan, di sisi kanan Underpass Exit Tol Padalarang, Senin (06/01). Tri mengatakan Monumen Kamsel tersebut didirikan untuk mengingatkan pada masyarakat bahwa knalpot brong sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Itu sebabnya monumen tersbut didirikan dari knalpot brong hasil operasi yang dilakukan Polres Cimahi.

”Selama tahun 2024 kami melakukan penindakan hampir 1200 knalpot. Pertanyaan selanjutnya adalah akan dikemanakan knalpot? Akhirnya kami mencoba membangun sebuah monumen yang menjadi pesan kamtibmas atau pesan da imbauan kepada masyarakat, terkait dengan lalu lintas,” kepada para pewarta usai peresmian.

Tri juga mengatakan bahwa pembangunan monumen tersbut didukung penuh oleh Forkompimda Bandung Barat.

Monumen tersebut berbentuk kepala manusia yang menggunakan helm standar. Kepa tersbut berdiri pada beton yang jadi pondasi monumen, dengan pesan esan kamtimbas di sisi kiri dan kanan monumen tersebut.

”Selain tidak menggunakan knalpot brong, jangan lupa bagi pengendara motor dan penumpangnya, harap menggunakan helm yang standar demi keselamatan saat berada di jalan,” imbuh Tri.

Tri menjelaskan, pembuatan knalpot tersbt memakan waktu selama dua bulan. Sementara material yang digunakan adalah kanlpot. Penyusunan700 knalpot menjadi sosok kepala manusia dengan helm itu, dikerjakan oleh seniman bernama Iwan.

”Kami menempatkan monumen ini karena lokasinya strategi sebagai muka dari Kabupaten Bandung Barat. Lagi pula saat memberikan imbauan, termasuk melalui monumen ini, lokasinya kan harus terbuka dan jelas dilihat oleh mereka yang melintas,” ujar Tri.

Tri juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus meakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mau mengindahkan imbauan Polres imahi untuk tidak menngunakan knalpot brong. Dimana pun oknum warga yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak standar, maka akan diberikan sanksi tegas oleh anggota Polres Cimahi.

Sementara itu Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim mengatakan, pihaknya memberi apreasisi atas berdirinya monumen tersebut, dengan harapan monumen itu bisa menjadi pengingat bagi warga bahwa keberadaan knalpot brong bisa mengganggu ketertiban.

”Ya kami mengapresiasi Polres Cimahi, karena monumen ini disamping sebagai pengingat, kepada kita tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, juga menambah estetika atau keindahan Kota Padalarang sendiri. Ini luar biasa ya. Nilai seninya ada dengan memanfaat knalpot brong hasil penindakan menjadi monumen seperti ini,” kata Ade Zakir. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *