BANDUNGSATU.COM – Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat Menggugat mendatangi Kantor KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Selasa (03/12). Mereka menyoal Money Politics yang diduga dilakukan oleh Paslon Jeje dan Asep Ismail. Dalam unjukrasa tersebut Aliansi Masyarakat KBB Menggugat sempat membuat kegaduhan dengan membakar ban bekas di halaman Kantor KPU KBB dan sempat memacetkan ruas Jalan Raya Purwakarta tersebut.
Sebelumnya mereka bergerak dari Gedung Serba Guna HBS yang berada di Jalan Raya Cimareme. Sepanjang jalan mereka meneriakan yel-yel agar Bawaslu dan KPU bekerja lebih keras untuk menguak isu money politics yang terjadi pada masa tenang dan keterlibatan sejumlah Kepala Desa dan diduga aparat kewilayahan ikut mendukung Paslo Jeje Ismail dan Asep Ismail.
Aksi mereka yang sudah mulai terlihat mulai tidak kondusif sempat diredam oleh pihak kepolisian. Karena merasa dihalang-halangi, mereka pun membakar beberapa ban bekas di depan Kantor KPU di Jl. Raya Purwakarta. Hal tersebut sempat membuat para pengendara di jalan tersebut, menghentikan laju kendaraannya.
Beberapa toko, warung makan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi unjukrasa pun nampak kaget ada kejadian tersebut dengan membakar ban bekas dan apinya sangat besar dan kepulan asap hitam.
Setelah situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian, demonstrasi pun dilanjutkan dengan penyampaian pendapat. Jalan sempat macet imbas aksi tersebut, mulai bisa dilalui oleh kendaraan dengan pengaturan dilakukan oleh petugas dari Polres Cimahi.
Ketua Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat Menggugat, Deden Abdul Hamid, dalam kesempatan tersebut, mengatakan, pihaknya menyesalkan lambannya respon Bawaslu yang melakukan penanganan pelaporan kecurangan dalam Pilkada. KPU pun disebut tidak memiliki sikap proaktif pada kasus kecurangan pada masa Pilkada.
”Namun ironisnya momentum Pilkada di Kabupaten Bandung Barat yang seharusnya dijadikan sebagai ajang pendidikan politik bagi masyarakat KBB terkhusus kalangan anak muda yang menjadi harapan bangsa dikemudian hari, malah cenderung gagal dilakukan akibat terdapatnya dugaan kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait,” Deden Abdul Hamid
”Fenomena yang terjadi di lapangan banyak penemuan, seperti pihak KPU tidak mampu memaksimalkan jumlah partisipan Pilkada di KBB, Bawaslu tidak serius memperhatikan proses kampanye yang dilakukan oleh beberapa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang cenderung terlalu ugal-ugalan dengan adanya temuan money politics yang dilakukan oleh beberapa calon, terkait adanya dugaan ketidak netralan yang dilakukan oleh perangkat desa dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu calon. Ketentuan larangan politik uang pada pemilihan hal tersebut sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016,” imbuh Deden.
Deden menambahkan pihaknya menuntut dilakukannya evaluasi segala bentuk ketidak becusan kinerja KPU. Juga menuntut Bawaslu untuk tanggap dan transparan dalam memproses segala bentuk pelanggaran pemilu
“Ke tiga, Proses seluruh pelaku dan penyebar money politics. Kami juga menuntut birokrasi untuk memeriksa seluruh Kepala Desa yang diduga telah menyelewengkan wewenangnya. Dilakukan pemungutan suara ulang di 2.562 TPS seluruh Bandung Barat dan tolak cara-cara kotor dan curang dalam pilkada yang telah menghinakan masyarakat KBB,” tegas Deden Abdul Hamid. (*)






