Penetapan Perolehan Suara Pileg KPU KBB, Tiga Partai Unggul dengan Jumlah Kursi Sama

BANDUNG BARAT,BANDUNGSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pileg 2024 di Parongpong, Kab.Bandung Barat, Selasa (28/05). Penetapan ini dihadiri oleh para perwakilan Partai Politik (Parpol) yang ada di KBB serta perwakilan Kesbangpol Pemda KBB.

Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, KPU KBB telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024 dengan menetapkan jumlah kursi untuk masing-masing partai politik dan menetapkan calon terpilih untuk DPRD KBB periode 2024-2029.

“Ada delapan partai politik di KBB yang mendapatkan kursi di DPRD dari total 50 kursi secara keseluruhan,” kata Ripqi kepada wartawan.

Perolehan jumlah kursi menurut Ripki ada perubahan jika dibandingkan Pemilu tahun 2019. Sementara itu untuk perolehan suara partai politik di masing-masing dapil, untuk periode ini tidak ada yang mendapatkan tiga kursi.

Ada tiga partai politik yang mendapatkan kursi sama dan terbanyak di KBB, yaitu PKS, Partai Golkar, dan Gerindra yang sama-sama mendapat delapan kursi. Partai lainnya, PKB 6 kursi, kemudian PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan NasDem masing-masing mendapatkan lima kursi.

“Pembagian suara itu menggunakan sistem sainte lague, yakni bilangan pembagi pemilih dibagi satu, bagi tiga, bagi lima, dan seterusnya. Hasilnya tiga partai jumlah kursinya sama, delapan, PKS, Golkar, dan Gerindra,” sebutnya.

Keempat parpol dengan raihan kursi paling banyal nanti akan mendapatkan jatah pimpinan DPRD dan di komisi. Sedangkan posisi Ketua DPRD dilihat dari kursi, namun karena ada tiga yang sama, maka akan dilihat hasil suara keseluruhan. Sejauh ini PKS lah yang paling besar suaranya.

Anggota terpilih sendiri, saat ini masih terlihata adanya wajah lama 27 orang sementara wajah baru di parlemen KBB terlihat ada 23 orang.

“Jadi masih didominasi anggota dewan yang lama meski untuk keterwakilan perempuan tidak sampai 30%,” ucap Ripqi.

Dijelaskannya, di KBB tercatat ada lima daerah pemilihan (dapil). Terdiri dari Dapil 1 (Padalarang, Ngamprah, Sagulinh) 11 kursi, Dapil 2 (Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan) 10 kursi, Dapil 3 (Cisarua, Parongpong, Lembang) 11 kursi, Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin) 9 kursi, dan Dapil 5 (Sindangkerta, Cipongkor, Rongga, Gununghalu) 9 kursi.

“Perbedaan jumlah kursi itu melihat dari pada jumlah penduduk yang berbeda-beda sehingga itu berpengaruh terhadap kuota kursi di masing-masing dapil,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *