Terungkap Pencopotan Baliho Hengki Kurniawan Imbas Usulan Asisten 1 ke Pj Bupati KBB, Diduga Belum Mengantongi Ijin dan Bertuliskan Calon Bupati

Pencopotan paksa baliho mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang menuai polemik di ruas Jalan Protokol Padalarang pada Kamis (14/03) lalu, diduga tak berijin dan melanggar memakai pakaian dinas bupati permasalahannya. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Terkait pencopotan baliho mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Bandungsatu.com mendapat bocoran informasi, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif keluhkan maraknya baliho Bakal Calon Bupati KBB di tiap sudut jalan protokol dan jalan kabupaten.

Keluhan itu disampaikan dalam unggahannya, “Hanya ada di Kabupaten Bandung Barat,” melalui WhatsApp grup. Merespon keluhan Pj Bupati KBB, Asisten 1, Bagian Pemerintahan Pemda KBB, Asep Sihabudin menimpalinya bahwa baliho tersebut melanggar karena tertera tulisan Calon Bupati, padahal pendaftaran Calon Bupati sendiri belum dibuka.

“Itu baliho melanggar, sebab belum ada pendaftaran langsung, berbicara calon, bukan lagi bakal calon,” kata Asep menanggapi apa yang disampaikan Pj Bupati Arsan Latif.

Arsan Latif pun menimpali apa yang disampaikan Asep dengan emoji jempol.

Asisten 1 kembali merespon dengan menyatakan bahwa seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar baliho yang dipasang Hengki Kurniawan. Alasan Asep adalah dalam baliho tersebut Hengki selain mengenakan baju merah, ia juga mengenakan pakai putih, khas seragam dinas Bupati.

“Harusnya satpol PP bergerak membongkar baliho tersebut. Secepatnya. Baliho Hengki Kurniawan tidak boleh pakai seragam Bupati sebab yang bersangkutan sudah jadi warga biasa sejak 20 September 2023. Itu Pelanggaran,” tukas Asep.

Pj Bupati, Arsan Latif pun menyatakan bahwa jika ada yang mendukung (pemasangan baliho dengan seragam khas Bupati), terlebih jika ia ASN maka yang bersangkutan perlu dicek untuk melakukan klarifikasi.
“Setahu saya begitu, tapi klu ada pihak yg mendukung dan membolehkan, ya kita perlu cek yang bersangkutan (apalagi klu ASN),” tegas Arsan sembari memberi imogi jempol kembali.

Arsan Latif pun kemudian melalui Whatsapp grup tersebut memberikan perintah untuk membongkar baliho tersebut.
“Satpol PP KBB tugasnya menegakkan aturan yang ada. Tolong segera malam ini dibongkar (kalau sdh jelas melanggar aturan perundang undang),” kata Arsan Latif.

“Siap,” respon Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin, sembari membagikan gambar PJ Bupati dengan tulisan yang sama dengan responnya.

Informasi lain soal baliho tersebut ditambahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah KBB, Dudi Prabowo yang mengatakan bahwa vendor pemasang baliho Hengki Kurniawan tersebut belum mendapat ijin.

“Ijin pa Pj dan pa Sekda, terkait pemasangan billboard pihak vendor belum mempunyai ijin, Kita minta pihak vendor dan Satpol PP untuk menurunkan billboard dimaksud,” tegas Dudi.

Pj Bupati pun kemudian meminta agar issu penurunan baliho Hengki Kurniawan ini jangan sampai memunculkan issue yang kurang enak.

“Jangan sampai muncul issue yang kurang enak di dengan dinda. Ini atas seizin dari Pemda,” kata Arsan Latif.

Kisruh penurunan Baliho Hengki Kurniawan alias HK dianggap, ‘tebang pilih’ karena banyak tanggapan warga KBB yang mempertanyakan mengapa harus baliho HK saja yang diturunkan oleh Satpol PP KBB, beralasan salah satu memakai pakaian dinas bupati di balihonya. Padahal HK sudah tidak menjabat lagi menurut asisten 1 yang membidangi bagian Pemerintahan ini. Sementara itu baliho mantan wakil bupati yang memakai pakaian dinas tidak diturunkan dan masih terpasang baliho bakal calon yang mentasbihkan diri maju sebagai Bupati Bandung Barat yang dibiarkan terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung Barat bagian Selatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *