Warga Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ‘Kecewa’ Adanya Pembatasan Pembayaran di Samsat Cimareme Setelah Lama Menunggu Tidak Terlayani

Ruas Jalan raya Cimareme Kabupaten Bandung Barat, Terjadi kemacetan karena ada para wajib pajak kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak ke Samsat Cimareme., Selasa (08/04). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Terjadi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Cimareme adanya aktivitas Satuan Manajemen Satu Atap (Samsat) Cimareme Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (08/04) pagi.

Ratusan kendaraan antre sejak dini hari untuk mengikuti program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sehingga menyebabkan kemacetan.

Pantauan Bandungsatu.com di lokasi, ekor kemacetan  mencapai simpang Padalarang. Sedangkan dari arah sebaliknya mengular hingga batas Kota Cimahi.

Kendaraan yang didominasi mayoritas sepeda motor mengular dari halaman kantor Samsat hingga jalan raya sehingga menghambat laju arus lalu lintas. Kondisi ini diperparah lantaran pihak Samsat membatasi kendaraan yang diperbolehkan masuk, sehingga antrean di jalan raya tak terelakkan.

“Sudah tiga jam gak gerak saya dari Cimahi mau kerja di Ngamprah. Jalan jadi satu jalur, jadi kedua arah gak bergerak. Ini karena ketersendatan di pintu masuk Samsat,” kata Innayah, (23 tahun), salah seorang pengendara.

Diketahui, membludaknya pendaftaran ke Samsat Cimareme pasca Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pihaknya berharap Samsat Cimareme melakukan pengaturan pendaftaran bagi para wajib pajak kendaraan agar tak mengganggu lalu lintas di Jalan Cimareme.

“Mestinya sudah bisa diprediksi bahwa antusiasme warga bakal tinggi. Jadi buat pengaturan agar tertib jadi gak ganggu pengguna jalan,” kata Innayah.

Bukan hanya Innayah saja, Hedri, 27 tahun, salah seorang warga yang hendak ikut program penghapusan pajak kendaraan bermotor mengaku kecewa lantaran tak bisa ikut program tersebut hari ini.

Pasalnya, pihak Samsat telah menutup pendaftaran karena kuota pendaftaran telah melebihi kapasitas.

“Tadi sudah antre sejak jam 6 pagi. Pas sampai sini kuota penuh, saya suruh datang lagi besok. Padahal sudah menunggu 3 jam,” jelasnya.

Hendri berharap Samsat Bandung Barat memberlakukan skema pendaftaran terjadwal supaya masyarakat bisa tertib dan tak kecewa gagal mendapat layanan.

Misalnya, diberlakukan daftar antrian online, jadi yang bisa datang ke sini hanya mereka yang sudah daftar online jadi tak membludak sekaligus.

“Kita tau kuota terbatas, tapi gak ada penertiban pendaftaran. Otomatis tiap hari bakal kacau gini, kasihan yang sudah jauh-jauh datang,” tandasnya.

Terpisah, Bendahara Samsat KBB Ade Iman mengatakan pihaknya telah menggunakan pengeras suara agar para wajib pajak datang kembali esok pagi untuk mendaftar layanan penghapusan pajak karena kuota terbatas 500 orang. Sayangnya, imbauan pengeras suara itu tak digubris sehingga para wajib pajak tetap antre di badan jalan.

“Tadi kita sudah imbau pake pengeras suara bahwa kuota habis. Tapi para wajib pajak tetap antre sehingga kami terpaksa menambah kuota agar tak macet di jalan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *