BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Adanya dugaan pembuangan limbah batubara di Kampung Rongga, RW 06 Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, membuat warga setempat resah. Khawatir membahayakan dan mencemari lingkungan warga di kampung tersebut menolak dengan tegas pembuangan limbah beracun tersebut.
Ratusan karung yang diduga berisi limbah batu bara itu terlihat menumpuk di Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Kamis (17/10). Tidak hanya tertumpuk di dalam karung, sebagian material juga sudah diurug di jalan tersebut. Warga sendiri mengaku sudah merasakan dampak dari keberadaan material yang diduga limbah batu bara itu.
“Dampaknya kemarin waktu hujan terlihat perubahan air jadi warna hitam. Terus kalau gak hujan debu limbahnya cukup tebal. Jadi ke anak-anak menyebabkan flu dan radang tenggorokan,” kata salah satu warga kampung tersebut, Suprianto (63).
Suprianto mengungkapkan, wilayahnya yang berada di kawasan pertanian itu sudah sekitar dua bulan lalu dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu. Ia mengatakan, hampir setiap hari dump truk yang mengangkut limbah-limbah itu, membuat warga semakin khawatir.
“Kegiatannya sudah dua bulan. Setiap harinya selalu ada sekitar 15 sampai 16 kali angkut. Kalau yang buangnya kurang tau dari mana dan siapa,” ungkap Suprianto.
Ia sendiri mengungkapkan bahwa warga Kampung Rongga RW 06 tidak pernah memberikan izin wilayahnya untuk dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara.
“Gak ada (komunikasi). Cuma dari cerita sudah ada izin dari pihak desa katanya. Kalau warga tahunya ada yang buang saja. Ya ini limbah batu bara. Rupanya abu hitam saja. Jadi berdebu apalagi kalau lagi banyak angin,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Desa Cihampelas Asep Kusumah mengatakan, secara tertulis ada RT 01 dan 02 yang menyatakan menolak wilayah tersebut dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu.
“Bahwa ini kan ada kekhawatiran berdampak pada lingkungan. Karena kan limbah itu berbahaya. Meskipun untuk limbah di sini kita belum pernah uji lab,” kata Asep.
Asep menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan konfirmasi terkait pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu. Hanya saja, kata Asep, setelah dikonfirmasi ke pihak desa setempat, izin memang sudah dikeluarkan.
“Untuk laporan ke pemerintah setempat (RW) saja belum ada. Tapi kalau ke desanya sudah ada izin. Tapi itu untuk tahun 2022 dan itu pun tidak sampai ke RW 06,” ungkap Asep.
“Jadi selama dua bulan saya sendiri tidak tahu. Tadinya memang ada yang meminta untuk mengurug lahan sendiri di RW 02, tapi dia belum tahu bahwa diuruknya ternyata sama batu bara. Tapi lama kelamaan ternyata terus-menerus membuang sampai ke RW 06,” imbuhnya.
Asep juga mengatakan, warga sudah berembuk dan sepakat menolak wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan limbah itu meskipun dengan alasan untuk pengurukan jalan.
Asep bahkan mengatakan, warga berencana akan meminta ganti rugi karena selama sekitar dua bulan ini wilayahnya terancam dampak polusi dari material yang diduga limbah batu bara itu.
“Untuk saat ini memang belum ada audensi terkait pertanggungjawaban. Jadi sebelum dampaknya terjadi lebih jauh apalagi pas musim hujan makanya warga sekitar menolak. Ini sebagai bentuk antisipasi daripada nanti dampaknya benar membahayakan nanti ke siapa minta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (*)






