BANDUNGSATU.COM – Puluhan warga hidup dalam ketidakpastian, menyusul status tanah di Kampung Cisatong, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, yang mereka tinggali, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang, meskipun permasalahan ini telah berlangsung sejak tahun 1980.
“Selama lebih dari empat dekade, masyaraka, sebanyak kurang lebih 82 Kepala Keluarga, hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Kondisi ini bukan hanya menghambat kepastian hak, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga,” kata tokoh masyarakat Rongga, Asep Embeb.
Asep mengatakan, sebelumya sempat muncul harapan ketika Kepala Desa Sukaresmi, dalam janji politiknya pada tahun 2018, menyatakan kesanggupan untuk memfasilitasi penyelesaian antara pihak keluarga Liong Tat dan keluarga Utit bin Indi.
Namun, hingga saat ini, komitmen tersebut tidak menunjukkan realisasi yang nyata. Tidak ada langkah konkret, tidak ada mediasi terbuka, dan tidak ada transparansi proses kepada masyarakat yang terdampak.
“Sikap pembiaran ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Warga merasa diabaikan dan dibiarkan terus berada dalam posisi yang tidak pasti, seolah-olah persoalan ini bukan lagi menjadi prioritas pemerintah desa,” ungkap Asep.
“Kami menilai bahwa persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan berlarut. Pemerintah Desa Sukaresmi, khususnya Kepala Desa, memiliki tanggung jawab moral dan administratif,” imbuh Asep.
Ia mengatakan, pemerintah desa bertanggung jaeab mengambil langkah nyata dalam memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait dan mrnyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat
Pemerintah desa, kata Asep, harus pula mengedepankan kepastian hukum demi melindungi hak 82 Kepala Keluarga di Kampung Cisatong.
“Kami juga mendorong pihak kecamatan dan pemerintah daerah untuk turut turun tangan, memastikan bahwa persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini tidak terus menjadi beban masyarakat tanpa penyelesaian,” ujar Asep
Asep menegaskan, masyatakat sudah terlalu lama menunggu dan sudah terlalu banyak harapan yang digantung tanpa kepastian.
“Kini saatnya ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” kata Asep. (*)






