Wahli Tuding Alih Fungsi Lahan KBU Jadi Penyebab Sejumlah Banjir Bandang di Bandung Barat dan Cimahi

Banjir yang melanda wilayah Kota Cimahi dan KBB, menurut Wahli Jawa Barat, kawasan hulu di Bandung Baratharus diperhatikan pemerintah daerah setempat. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG, BANDUNGSATU.COM – Banjir yang terjadi di Kab.Bandung Barat dan Cimahi belakangan ini, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat sebagai imbas maraknya alih fungsi lahan.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, Minggu (14/01) mengatakan Kawasan hulu di Bandung Barat harus diperhatikan pemerintah daerah setempat.

“Pemerintah harus meninjau kawasan di Bandung Barat yang memiliki kontribusi atau penyebab banjir,” kata Wahyudin.

Wahyudin mengatakan, betonisasi yang terjadi di Kawasan lereng Lembang dan sekitarnya, telah membuat air tidak dapat meresap ke dalam bumi. Padahal Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi penyangga resapan yang vital untuk mencegah banjir di Kawasan hilir.

“Intervensi pembangunan apapun yang dilakukan di kawasan tersebut tentunya bakal berdampak besar terhadap daerah tangkapan air,” sebutnya.

Wahyudin berpendapat Pemda memiliki peran yang vital dalam mempertimbangkan kembali pelaku usaha yang bergerak di bidang wisata.

“Dokumen periiznannya harus dipastikan dulu, termasuk memastikan bagaimana manajemen dan pengelolaan wisatanya. Mulai dari manajemen sampah maupun mitigasi, seperti kontribusi dampak yang ditimbulkan kegiatan wisata tersebut,” ungkapnya.

Apa pun langkah yang diambil, tentu memiliki konsekuensi dampak pada lingkungan. Apalagi jika manajemen pengelola wisata tidak ramah lingkungan, maka akan berimbas pada kontribusi timbulnya banjir.

“Misalnya pengunjung yang tidak ramah, membuang sampah sembarangan ke sungai-sungai dan membuat laju air tersumbat,” ujarnya.

Tingginya run off kata Wahyudin, terjadi karena alih fungsi lahan di Kawasan lereng dan perbukitan.

“Itu adalah bukti intervensi dari kegiatan-kegiatan yang selama ini perlu di tertibkan pemerintah dikarenakan tata ruangnya yang tak benar. Padahal, semestinya permukiman-permukiman yang tidak berizin perlu ditertibkan. Saya pikir banyak tata ruang yang tidak sesuai RTRW di KBB,” tegas Wahyudin.

Melihat hal itu, kata Wahyudin, Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi bangunan-bangunan yang sudah diproyeksikan untuk properti, seperti perumahan, toko-toko. Termasuk, Gedung yang dibangun di sepadan sungai.

“Itu perlu ditertibkan secara serius oleh pemerintah. Jika tidak maka muaranya itu ya bencana,” jelas Wahyudin.

Ia pun menambahkan bangunan di sempadan sungai, menjadi penyumbang terbesar terjadinya banjir karena air yang mengalir terhalang.

“Banjir dan air tidak akan mengalir secara normal ketika terhambat oleh bangunan di sepadan sungai maupun juga yang terkikis oleh perumahan-perumahan,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *