Viral Balita Dugaan Menjadi korban Kekerasan Seksual di KBB

Foto Ilustrasi/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Viralnya, dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah usia lima tahun (balita) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat tanggapan serius dari Pemda Bandung Barat.

Dalam sebuah unggahan akun Instagram @Gomest_junior, terlihat rekaman yang seorang perempuan mengadukan kondisi anak berusia sekitar tiga tahun yang mengalami peristiwa memilukan.

“Assalamualaikum pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) saya punya anak usia tiga tahun, ini (kelaminnya) kesakitan terus akibat kelakuan si bajingan si Wahyudin (diduga pelaku) orang asal Cihanjuang. Anak saya sakit terus. Saya sudah kemana-mana, ke rumah sakit sudah. Anak saya sakit terus. Minta tolong, minta solusinya Pak Dedi,” demikian pernyataan seorang perempuan dalam rekaman tersebut.

Berkaitan dengan video viral tersebut, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBPPPA KBB, Makhatir Muhammad, membenarkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terlihat di video tersebut.

Ia menyebutkan, laporan dugaan kekerasan seksual itu telah diterima sejak akhir tahun 2025 lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan.

“Betul kami sudah menerima laporan sejak 9 Oktober 2025, bahwa ada kasus kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia sekitar tiga tahun. Dan sejak saat itu kami langsung berikan pendampingan,” kata Mahathir.

Ia mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh kerabat korban berinisial C (47), warga Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang selama ini merawat korban karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, jelas Mahathir, kasus ini masuk dalam kategori relasi personal karena terduga pelaku merupakan orang yang dikenal oleh lingkungan keluarga korban.

“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku merupakan seseorang yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban, sehingga akses terhadap korban cukup terbuka,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada bagian tubuhnya kepada wali yang mengasuh sehari-hari, sehingga kemudian dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual, sehingga kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Makhatir menambahkan, korban sendiri telah mendapatkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit dan menjalani pendampingan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan mental dan emosional pascakejadian.

“Pendampingan kami lakukan secara menyeluruh, baik dari sisi medis, psikologis, maupun hukum, agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkas Mahathir.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menyampaikan, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah dalam menangani kasus tersebut. Saat ini kasus ini sudah dalam tahap persidangan.

“Kasus tersebut sudah di proses sejak laporan pertama pada Oktober 2025. Penyidik juga sudah melakukan pemberkasan dengan pelaku atas nama Wahyudin alias Wahyu. Kasusnya sudah tahap dua tinggal menunggu putusan dari pengadilan,” tegas Gofur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *