Ungkap Penyebab Kematian di Tanimuya KBB, Polres Cimahi Libatkan Bidang Psikologi Forensik dan Toksologi

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto. Foto/BANDUNGSATU.COM
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto. Foto/BANDUNGSATU.COM

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM – Kapolres Cimahi Tri Suhartanto menyampaikan perkembangan terkini kasus ditemukannya jenazah yang sudah jadi kerangka, yang diketahui sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan anak laki-lakinya, Elia Imanuel Putra (24) yang ditemukan di kediamannya di Jl. Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin 29 Juli 2024.

Tri mengatakan saat ini Tim Laboratorium Forensik Polres Cimahi tengah melakukan penelaahan psikologi forensic dan sedang melakukan identifikasi saintifik.

“Updatenya saat ini selain dari tim Labfor Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban, sehingga kesimpulan nantinya yg diambil selain dari pemeriksaan saksi saksi juga dari scientific identification,” papar Tri Selasa (06/08).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan berupa pemeriksaan DNA, dan toksologi. Tri pun menjelaskan bahwa psikologi forensic adalah terobosan baru dalam penyelidikan suatu kasus.

“Saat ini menunggu hasil pemeriksaan DNA dan toksikologi (racun) dari Puslabfor Polri,” kata Tri.

“Untuk psikologi forensik ini merupakan terobosan terbaru dari saya, melibatkan tim psikologi forensik dari APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” imbuh Tri.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan dua jenazah yang sudah jadi kerangka di kamar yang berbeda ini mengagetkan semua pihak.

“Posisi saat ditemukan kerangka mayat tersebut terbaring di tempat tidur. Yang ditemukan ada dua kerangka diduga ibu dan anak. Beda lokasi ada dua tempat tidur,” kata Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan saat ditemui di lokasi penemuan kedua jenazah tersebut, 29 Juli Lalu.

Kusmawan mengatakan, kedua mayat itu ditemukan suaminya bernama Mudjoyo Tjandra, 64 tahun, saat hendak mengambil surat akta kelahiran di dalam rumah, pada Senin 29 Juli 2024. Berdasarkan informasi, Mudjoyo telah pisah rumah bersama anak dan istrinya ke daerah Cirebon sejak tahun 2018.

Saat hendak masuk kerumah sekitar pukul 10:00 WIB, pintu masuk dalam kondisi terkunci dalam. Akhirnya, Mudjoyo melapor ke warga dan RT setempat untuk minta bantuan mendobrak rumah.

“Ketika mau masuk ke rumah kondisi pintunya itu tergembok sehingga dari suaminya ini menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan menjebol. Setelah terbuka ditemukan lah dua sosok kerangka di tempat tidur,” ungkap Kusmawan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *