Ungkap Pemeran Video Syur Mirip Gisel, Penyidik Minta Keterangan Saksi Ahli

Sidang putusan perceraian antara Gisella Anastasia dan Gading Marten berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). Hakim Ketua yang dipimpin oleh Asiadi Sembiring mengabulkan gugatan cerai Gisella. (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

BANDUNGSATU.COM – Untuk mengungkap siapa pemeran perempuan dan pria yang ada dalam video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di bidang teknologi informasi.

“Saksi ahli forensik untuk wajah dan apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).

Proses identifikasi tersebut, kata Yusri, akan dilakukan oleh saksi ahli forensik bersama dengan tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Seperti dikutip dari Antara,  Jumat (20/11/2020) pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli untuk secepatnya menguak perkara tersebut.

“Sudah beberapa saksi yang kami lakukan pemeriksaan, baik saksi pelapor, saksi yang lain, beberapa saksi ahli hukum, saksi ahli ITE, maupun saksi ahli TI dalam hal ini forensik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran yang mirip dengan Gisel. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, kemudian Pasal 4 jo. Pasal 29, Pasal 8 jo. Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel pun akhinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari Selasa (17/11/2020).

Meski demikian, Gisel enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 5 jam sebagai saksi terkait peredaran video asusila tersebut.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, datang. Saya ikuti saja prosedurnya,” ujar Gisel singkat.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *