Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

BANDUNGSATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas dua anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dia mengecam tindakan dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

“Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan harus ditangkap pemasok utamanya.

Andi Rio berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.

Politikus Partai Golkar itu meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.

“Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Andi Rio mengharapkan agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi sehingga tercipta situasi aman dan damai di Bumi Cenderawasih.

Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua agar tidak ada lagi korban jiwa.

Sebelumnya, dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” kata Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.