Tak Indahkan Hasil Putusan PTUN Gugatan Rini Sartika, Sekda KBB Minta Izin Ke Bupati Lantik Pejabat Hasil Open Bidding

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Beredar catatan kiriman WhatsApp yang diduga unggahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir yang meminta izin kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail yang isinya menginformasikan kepada Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah , agar hadir pada, Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.00 WIB , di lantai 3 Gedung Setda untuk menghadiri acara pelantikan 4 orang pejabat baru hasil open Bidding

Dalam WA tersebut juga disebut bahwa para undangan harus menggunakan pakaian Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Pun disampaikan bahwa undangan tertulis menyusul. Terungkap pula bawa sementara waktu untuk DP2KP3A dikosongkan. Dinas tersebut adalah yang ditinggalkan oleh Eriska Hendrayana, sementara Eriska sendiri mengisi Bappelitbangda KBB, menggantikan Rini Sartika yang dipindahkan menjadi Staf Ahli. Surat undangan resmi yang diedarkah ke para undangan yang di buat dan tandatangan Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail diduga skenan serta capa basah asli.

Mantan Pj Bupati KBB AZ menyisakan berbagai permasalahan yang mempersulit kinerja Bupati definitif. Salah satu keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung soal rotasi mutasi Rini Santika yang dipindahkan ke Staf Ahli dari Kepala Bappelitbangda dan pengadilan menangkan Rini Sartika karena cacat hukum harus dikembalikan ke tempat jabatan semula. Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail mementingkan pelantikan open bidding.

Sementara itu, sebelumnya pemindahan Rini Sartika ke Staf Ahli sempat polemik kepanjangan dan pihak Rini Sartika mengajukan gugatan melalui PTUN karena dipindahkan secara tiba-tiba oleh Pj Bupati Bandung Barat yang dijabat oleh Ade Zakir pada saat itu dan sekarang jadi Sekda KBB

Polemik tersebut sempat ramai dan konflik antara Ade Zakir (AZ) dengan Rini Sartika sampai berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN pun memenangkan Rini Sartika dengan keputusan Rini Sartika harus dikembalikan ke jabatan semula atau ke jabatan yang setara

Sampai ada putusan PTUN Bandung, Rini Sartika tetap ditempatkan di Staf Ahli. Padahal, seharus pihak Pemda Bandung Barat merehabilitasi martabat Rini Sartika dulu dan dipulihkan jabatannya, tetapi Sekda AZ sebagai tim Baperjakat mendahulukan pelantikan hasil open bidding yang lama tertunda, hampir lima bulanan.

Open Bidding eselon 2 ini adalah produk Ade Zakir yang kala itu menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

Sementara itu, menurut informasi di lapangan, pelantikan hari ini adalah hasil open bidding diantaranya Kepala Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Sosial dan Dinas Peternakan dan pertanian, sementara untuk DP2KP3A dikosongkan.

Di sisi salin saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Bara, Ade Zakir Hasyim sempat dipanggil Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, terkait rotasi mutasi bermasalah tersebut. Tidak hanya Ade, Mahdi pun saat itu memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Mahdi mengungkapkan, Komisi 1 DPRD KBB tidak menerima sedikit pun informasi terkait pelaksanaan open bidding tersebut, dilakukan tanpa koordinasi. Pun, secara tiba-tiba.

“Dari awal kami baik Pemkab maupun dewan itu sudah sepakat di dewan harus ada perbaikan-perbaikan birokrasi. Tidak boleh persoalan open bidding seperti sebelumnya terjadi lagi,” kata Mahdi, Jumat (20/11/2024).

“Ini enggak beres kalau gini, ini gimana. Kan kemarin sudah sepakat ingin ada perbaikan dan perubahan di pemerintahan,” imbuhnya.

Menurutnya, jika kondisi seperti ini tidak ada bedanya dengan sebelumnya. Apakah, pemda ingin kembali ada OPD yang berstatus quo.

“Kan enggak mungkin, kita juga enggak semena-mena. Sebenarnya yang terpenting itu kan komunikasi, kalau sudah ada komunikasi kan enak. Jadi harus ada komunikasi dengan kami dan rencananya usai kunjungan kerja (kunker) kami akan segera panggil mereka,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *