Soal Kasus Ajay, LSM Penjara Minta Masyarakat Jangan Beropini Sebelum Ada Keputusan Pengadilan

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Andi Halim. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Masyarakat Cimahi diminta untuk tidak terlebih dahulu memvonis dan menyebarkan opini negatif terkait kasus yang menimpa Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M. Priatna. Ini disebabkan kasus tersebut masih berproses di pengadilan dan belum ada keputusan hukum yang tetap (inkrah).

“Sekarang kan masih berjalan di pengadilannya. Jadi harus diluruskan dan jangan sampe mem-bully wali kota yang mereka pilih sebelum ada keputusan hukum. Kan masyarakat juga tidak paham masalah yang sebenarnya,” kata Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Andi Halim saat dimintai tanggapan soal persidangan kasus Ajay M Priatna, Rabu (28/4/2021).

Dia meminta masyarakat agar datang ke pengadilan untuk menyaksikan sidang secara langsung agar mengetahui persoalan yang terjadi. Itu adalah sidang terbuka yang bisa dipantau oleh warga Cimahi, sehingga nantinya tidak ada opini yang salah di masyarakat.

Setelah tiga kali mengikuti dan mengamati jalannya sidang, dia mengaku, ternyata apa yang terjadi jauh dari pemikiran warga Cimahi selama ini, yang menduga adanya suap perizinan dikasus tersebut.  Sesudah bergulir dipersidangan maka mulai tampak kasus yang sebenarnya seperti apa.

”Masyarakat ini berpikir karena ditangkap KPK berarti korupsi. Padahal kalau dilihat, korupsi apa karena tidak ada APBD yang di korupsi,” terangnya.

Pada fakta persidangan dia melihat dan mendengar apa yang dikatakan saksi di persidangan tidak ada campur tangan atau intervensi dari wali kota terhadap perizinan. Kendati demikian, pihaknya masih akan menunggu kelanjutan dari kasus tersebut, sebab saat ini kasus itu masih bergulir.

Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat juga seperti kebingungan karena sekelas rumah sakit swasta melakukan suap hingga Rp3,5 miliar. Padahal retribusi dari RS itu untuk PAD ke Kota Cimahi hanya Rp40 juta. Untuk itu, dia mengimbau agar warga mau memahami fakta-fakta yang ada dan jangan asal beropini.

”Jangan sampai menggiring opini negatif terhadap seseorang atas dasar kebencian. Kita harus objektif melihat satu persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *