Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Segel Pembangunan Eiger Camp Langkah Tepat Karena Menyalahi Aturan Perda KBU

Tokoh masyarakat Bandung Utara yang juga mantan anggota DPRD KBB, H. Jajang Solihin. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Tokoh Masyarakat Bandung Utara Jajang Solihin mengatakan bahwa langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan perluasan objek wisata Eiger Camp (EC) sudah tepat. Hal itu kata Jajang memang Seharusnya dilakukan karena EC telah melakukan perusakan dengan membuka lahan hijau yang semestinya dilestarikan.

”Sejauh kami diketahui, bahwa perda larangan tentang pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) sampai saat ini belum dicabut,” kata Jajang, Senin (07/04)

Atas langkah Dedi Mulyadi tersebut, Jajang mewakili warga Bandung Utara mengucapkan terima kasih atas tindakan penghentian pembangunan tersebut.

”Kami atas nama masyarakat Bandung Utara mengucapkan terima kasih, telah mengadakan sidak di Bandung Utara, di Desa Karyawangi, Kampung Sukawana, Kecamatan Parangpong, atas pembangunan sebuah objek wisata yang menyalahi aturan, sehingga kami bisa terhindar dari bencana longsor atau banjir,” ungkap Jajang.

Jajang mengungkapkan bahwa jika tidak dihentikan pembangunan wisata tersebut, perusakan kawasan hijau oleh Eiger Camp bisa membawa dampak bencana pada 3 kabupaten kota di bawahnya, yaitu Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

”Kami juga meminta pada Bupati Bandung Barat bapak Jeje Ismail dan Asep Ismail untuk menindak tegas oknum pejabat Kabupaten Bandung Barat, yang telah memberikan rekomendasi dan izin terhadap pembangunan tersebut. Begitu juga aparat hukum mohon segera menindak oknum tersebut,” jelas Jajang.

Ia pun menegaskan bahwa surat izin yang diterima EC untuk membuka lahan hijau tersebut tidak mungkin bisa keluar tanpa oknum pejabat yang membantu.

”Saya yakin pembangunan ini tidak akan terjadi jika tidak ada rekomendasi atau diberikan izin oleh oknum pejabat di KBB,” tegas Jajang.

”Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, menjadi modal utama untuk pelaksaan kesejahteraan masyarakat Jawab terutama yang ada di Kabupaten Bandung Barat bagian utara,” pungkas Jajang.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan wisata Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat usai viral melakukan pembukaan lahan hijau di lereng Gunung Tangkuban Parahu.

Petugas melakukan penyegelan lokasi proyek wisata dengan memasang garis Satpol PP Line agar kegiatan pembangunan ini dihentikan sementara, pada Jumat (28/03). Penghentian aktivitas ini instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang.

“Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini gak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif yakni bencana banjir dan longsor,” kata Supriyono, PPNS Satpol PP Jawa Barat saat ditemui di lokasi.

Hasil peninjauan ke lokasi proyek Eiger Camp, Satpol PP menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan teh Sukawana berkala besar untuk dijadikan pembuatan akses jalan serta konstruksi bangunan. Di lokasi ini juga telah terpasang tiang pancang, fondasi beton, serta pemapasan lereng.

Satpol PP menduga kegiatan ini ilegal karena berada di lokasi resapan air. Sehingga jika tak dicegah bakal memicu bencana ke pemukiman di Cekungan Bandung.

“Dari hasil pantauan di lokasi pembangunan Eiger Camp sudah terpasang pancang dan pondasi tapi pembangunan atap di atas tiang pancang belum. Kami juga mendapati 4 unit alat berat, alat ini sebelum kita ke sini sedang beroperasi. Pekerja juga melakukan pemapasan area lereng dan pembuatan pondasi beton,” jelas Supriyono. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *