Seleksi Direktur PDAM Bandung Jadi Polemik, Pandawa Lima: BUMD Air Sering Jadi Ladang Penyimpangan

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Polemik proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening atau PDAM Kota Bandung terus menuai perhatian publik.

Setelah sebelumnya disorot sejumlah aktivis, kini kritik datang dari Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima.

Koordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Lima, Moch Dadang menilai kursi Direktur PDAM di berbagai daerah kerap menjadi rebutan elite politik dan kelompok tertentu.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut sektor BUMD air dinilai memiliki potensi besar penyimpangan anggaran yang selama ini jarang tersentuh aparat penegak hukum.

“Kenapa PDAM di berbagai daerah selalu menjadi rebutan elite? Karena di situlah sering terjadi penyimpangan uang BUMD yang tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum mana pun,” ujar Moch Dadang dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (04/03).

Dadang menyebut fenomena tersebut menjadi ironi dalam tata kelola perusahaan daerah. Padahal, BUMD air seperti PDAM, seharusnya menjadi lembaga pelayanan publik yang fokus pada peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Namun dalam praktiknya, kata Dadang, di banyak daerah, PDAM justru sering dipandang sebagai sumber kekuatan ekonomi dan politik.

“Ini ironis. Apakah karena setoran bulanannya yang sangat besar atau karena PDAM sering dijadikan ajang proyek-proyek bantuan keuangan dari pusat yang tersembunyi?” ungkap Dadang.

Ia menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun lembaga pengawas agar pengelolaan BUMD air benar-benar transparan dan profesional.

Pernyataan soal rawannya BUMD air menjadi ladang penyimpangan tersebut, muncul di tengah sorotan publik terhadap proses seleksi Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung periode 2026–2031.

Berdasarkan dokumen resmi Panitia Seleksi Pemerintah Kota Bandung, proses seleksi telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, penulisan makalah, psikotes, uji kesehatan, hingga wawancara.

Dalam pengumuman hasil uji kesehatan dan psikotes tertanggal 27 Februari 2026, terdapat 15 nama calon Direktur Utama yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Beberapa nama yang tercantum antara lain Agung Anugrah, Hendro Sugiarto, Mohamad Deddy Gamawan, hingga Rizky Mediantoro.

Aliansi Pandawa Lima meminta Pemerintah Kota Bandung memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

Menurut Dadang, jabatan Direktur PDAM merupakan posisi strategis karena mengelola aset besar milik daerah serta berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Karena itu seleksi harus benar-benar transparan, terbuka, dan tidak boleh ada kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai PDAM hanya menjadi alat kekuasaan atau ladang kepentingan politik,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas memperhatikan tata kelola BUMD, termasuk PDAM, agar tidak menjadi ruang yang rawan penyimpangan.

Berdasarkan jadwal seleksi yang telah ditetapkan panitia, tahapan akhir pemilihan Direktur PDAM Kota Bandung akan berujung pada penetapan dan pengangkatan direksi yang direncanakan pada 16 Maret 2026.

Publik kini menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Kota Bandung terkait siapa yang akan memimpin Perumda Tirtawening dalam lima tahun ke depan.

Di tengah meningkatnya sorotan dari aktivis dan masyarakat sipil, transparansi proses seleksi diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD di Kota Bandung. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *